Loading...

RAPAT KOORDINASI TEKNIS PENYULUHAN PERTANIAN PROVINSI BALI TAHUN 2015

RAPAT KOORDINASI TEKNIS PENYULUHAN PERTANIAN PROVINSI BALI TAHUN 2015
Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, bahwa penyuluhan harus dilakukan oleh petugas penyelenggara penyuluhan, baik penyuluh pertanian provinsi, kabupaten/kota dan khususnya oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Dalam system penyuluhan pertanian, maka adalah kewajiban pemerintah untuk melaksanakan penyuluhan pertanian dan adalah hak petani untuk mendapatkan penyuluhan. Sejalan dengan perkembangan dan kemajuan teknologi di bidang pertanian, maka untuk menjamin bahwa kemajuan teknologi pertanian sampai kepada petani selaku agen terdepan sekaligus pelaksana pembangunan pertanian, maka Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Bali melaksanakan pembekalan teknis kepada para penyuluh pertanian sebagai mitra dan pendamping petani melalui pelaksanaan rapat koordinasi teknis penyuluhan. Rapat Koordinasi Teknis Penyuluhan Pertanian Tingkat Provinsi Bali dilaksanakan pada Jum'at, 10 Pebruari 2015 bertempat di Wantilan Gedung DPRD Provinsi Bali. Pertemuan koordinasi diikuti oleh 626 orang penyuluh pertanian baik PNS maupun THL TBPP se Bali. Penyelenggaraan rapat koordinasi dimaksudkan untuk memberikan pembekalan teknis kepada para penyuluh sekaligus sebagai ajang koordinasi, konsultasi dan identifikasi serta inventarisasi permasalahan pembangunan pertanian di lapangan. Rapat Koordinasi dibuka oleh Gubernur Bali yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Bali Ir. Ida Bagus Wisnuardhana, M.Si. Gubernur Bali dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Bali mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada para penyuluh pertanian yang telah dengan tekun dan bersungguh-sungguh mendampingi petani dan mengawal pelaksanaan program pembangunan pertanian di Bali, dimana salah satunya merupakan program unggulan Pemerintah Provinsi Bali, yaitu SIMANTRI (Sistem Pertanian Terintegrasi). Gubernur Bali dalam akhir sambutannya berharap kepada seluruh penyuluh pertanian bersama jajaran pertanian di daerah untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam mendampingi dan mengawal pelaksanaan program-program pembangunan pertanian di Bali seperti Upaya Khusus (UPSUS) Percepatan Swasembada Padi, Jagung dan Kedele guna memperkuat ketahanan pangan daerah, menuju terwujudnya kemandirian dan kedaulatan pangan. Dalam rapat koordinasi ini disampaikan beberapa materi yang disampaikan oleh para pakar di bidangnya, seperti : Pengembangan dan Pemantapan SIMANTRI (Sistem Pertanian Terintegrasi ) oleh Ketua Tim Teknis SIMANTRI/Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali. Penge1mbangan Pupuk Organik dan Pestisida Nabati untuk Memacu Pertanian Organik di Bali oleh Prof. Dr. Ir. Made Sudana (Guru Besar Fak Pertanian Univ. Udayana). Gangguan Reproduksi dan Hijauan Pakan Ternak oleh Kepala UPT. Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak Denpasar. Dari diskusi selama pelaksanaan rapat koordinasi, para penyuluh pertanian menyadari tugas dan kewajibannya untuk mengawal dan mendampingi sekaligus sebagai mitra petani dalam pelaksanaan program pembangunan pertanian di Bali. Namun mereka juga berharap pemerintah untuk memperhatikan nasib para penyuluh pertanian di lapangan dan berharap dengan telah ditetapkannya keberadaan Badan Koordinasi Penyuluhan (Bakorluh) Provinsi Bali melalui Peraturan Daerah Bali akan mampu lebih mengoptimalkan koordinasi dengan kabupaten/kota dalam penyelenggaraan penyuluhan di Bali. Oleh : Ir. I Made Oka Parwata, M.MA. (PP Madya Distan TP. Prov. Bali).