Rapat Pimpinan Penyelenggaraan Penyuluh Pertanian Tingkat Provinsi Jawa Barat
27 April 2016 – Sebagai tindak lanjut hasil rapat pimpinan lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian perihal evaluasi kinerja dan serapan anggaran BPPSDMP Triwulan I Tahun 2016 pada tanggal 21 April 2016 yang bertempat di Grand Savero Hotel Bogor, SET. BAKORLUH PROV. JABAR menyelenggarakan Rapat Pimpinan Penyelenggaraan Penyuluh Pertanian Tingkat Provinsi yang dilaksanakan pada 27 April 2016 di Aula Rapat Utama Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Jawa Barat. Acara tersebut di hadiri oleh Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Kepala Dinas Pertanian/Lembaga yang menangani Penyuluhan di Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat.Dalam upaya untuk menjaga penyelenggaraan penyuluhan pasca UU Nomor 23 tahun 2014, dan stabilisasi tentang pemerintahan daerah penyelenggaraan penyuluhan yang diatur dalam UU Nomor 16 tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K), SET. BAKORLUH PROV. JABAR telah mengadakan diskusi mengenai kelembagaan penyuluhan bersama para Ka BAPELUH dan Ka Dinas Pertanian se-Jawa Barat untuk mengumpulkan aspirasi dan masukan agar penyelenggaraan penyuluhan khususnya dapat tetap eksis, karena telah banyaknya laporan yang diterima dari Kabupaten/Kota tentang kehadiran UU No. 23/2014, mulai menimbulkan keresahan di kalangan penyuluh baik penyuluh perikanan, penyuluh kehutanan dan penyuluh pertanian. "Pada Prinsipnya Pak Gubernur Provinsi Jawa Barat ingin agar SET. BAKORLUH tetap berlanjut, maka dari itu kami telah membuat kajian teknis tentang pentingnya penyuluhan, kami bahas sistem penyuluhannya, dan kami sudah ekspos dibeberapa organisasi, termasuk ke dewan." Kata Ir. H. Kusmayadi Rostaman, MM. selaku Kepala SET. BAKORLUH kepada para tamu undangan yang hadir, sekaligus menjelaskan langkah-langkah SET. BAKORLUH dalam mengupayakan menempatkan masa depan kelembagaan penyuluhan menjadi lebih baik dengan hadirnya UU No. 23/2014."Pertama kita harus buktikan kinerja penyuluhan dengan cara lebih giat melakukan koordinasi, Kedua bagaimana kita fokus pada kelembagaan penyuluhan agar terasa manfaatnya. Tugas penyuluh adalah bagaimana cara meningkatkan produksi desa. Sebagai penyuluh di wilayah kerjanya dapat meningkatkan produksi dan di tambah sekarang Serap Gabah. Tanpa itu akan sulit, maka kami mohon kepada Bapak-Ibu mengawal benar semua kegiatan yang ada di BP3K." Tambah Ir. Kusmayadi.(N. M. Arief - SET. BAKORLUH PROV. JABAR)