Rapat : Rapat Turun Ke Sawah MT. Gadu Tahun 2015 Kecamatan Lhoknga dan Leupung.Hari/Tanggal : Selasa / 07 April 2015Waktu : 9.00 s/d 12.30 Wib.Peserta : 1. Sekcam Lhoknga. 2. Sekcam Leupung. 3. Kabid. Hortikultura Dinas Pertanian TPH Kabupaten Aceh Besar. 4. KJF BP2KP Kabupaten Aceh Besar. 5. Danramil Kecamatan Lhoknga. 6. Kapolsek Kecamatan Lhoknga. 7. Koordinator UPTB-BPP Lhoknga. 8. Para Kepala Desa Dalam Wilayah UPTB-BPP Lhoknga. 9. Para Ketua Kelompok Tani dalam wilayah UPTB-BPP Lhoknga. 10. Para Kepala Mukim dalam wilaya UPTB-BPP Lhoknga. 11. KTNA dalam wilayah UPTB-BPP Lhoknga. 12. Para Penyuluh Pertanian Lapangan dalam wilayah UPTB-BPP Lhoknga 13. Petugas PHP Kecamatan Lhoknga. 14. Mantri Tani Kecamatan Lhoknga. 15. Petugas BPSB Kecamatan Lhoknga. Kegiatan Rapat : 1. Pembukaan disampaikan oleh Koordinator UPTB-BPP Lhoknga yang membahas tentang : a. Wilayah Kerja UPTB-BPP Lhoknga terdiri dari 2 (dua) Kecamatan yaitu : Lhoknga dan Leupung. b. Jumlah petugas yang ada di UPTB-BPP Lhoknga terdiri dari :- PPL Kecamatan Lhoknga berjumlah 8 orang.- PPL Kecamatan Leupung berjumlah 2 orang.- Mantri Tani berjumlah 2 orang.- Petugas PHP berjumlah 2 orang.- Petugas BPSB berjumlah 1 orang. 2. Kata-kata sambutan dari Bapak Mahyuddin, S.SOS Sekcam Lhoknga yang membahas tentang : a. Rapat turun ke sawah ini sangat penting untuk dilaksanakan, dengan tujuan untuk penyeragaman pelaksanaan kegiatan penanaman padi di MT. Gadu atau Meugo Reuweung dengan jadwal yang telah disepakati bersama pada pertemuan ini. b. Jadwal turun ke sawah yang telah disepakati bersama ini, dapat dijadikan sebagai pedoman bagi kelompok tani dan petani dalam pelaksanaan penanaman padi di MT. Gadu atau Meugo Reuweung tahun 2015. c. Dengan adanya jadwal turun ke sawah yang telah disepakati, maka pelaksanaan penanaman padi dapat dilaksanakan secara serentak, sehingga masalah terjadinya serangan hama dan penyakit pada tanaman padi dapat teratasi atau memperkecil persentase kerusakan pada tanaman padi. d. Diharapkan kepada para petani untuk memanfaatkan lahan pekarangan rumah, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani. e. Diharapkan kepada para pengurus kelompok tani untuk menghidupkan kembali rambu-rambu turun ke sawah dengan menaikkan bendera rambu-rambu tersebut sesuai dengan kondisi di lapangan. f. Diharapkan kepada para keuchik dan kelompok tani agar tidak menggunakan arus listrik untuk mengendalikan hama babi hutan, karena sangat berbahaya bagi masyarakat. 3. Arahan dan bimbingan dari Bapak Hamdani, SP perwakilan dari Badan Pelaksana Penyuluhan dan ketahanan Pangan Kabupaten Aceh Besar : a. Rapat turun ke sawah ini sangat penting untuk dilaksanakan, dengan tujuan untuk penyeragaman pelaksanaan kegiatan penanaman padi di MT. Gadu atau Meugo Reuweung dengan jadwal yang telah disepakati bersama pada pertemuan ini b. Balai Penyuluhan Pertanian adalah tempat bagi petani atau pengurus kelompok tani dalam hal untuk mencari informasi-informasi mengenai tehnologi pertanian atau informasi-informasi lain yang ada berkaitan dengan pertanian. c. Diharapkan kepada petani atau pengurus kelompok tani untuk dapat memanfaatkan Penyuluh Pertanian Lapangan, dalam hal pembinaan di kelompok tani. d. Setiap desa diperbolehkan menumbuhkan kelompok tani lebih dari 1 kelompok tani sesuai dengan Permentan No. 82 Tahun 2013 4. Arahan dan bimbingan dari Bapak Burhanuddin, SP Kepala Bidang Hortikultura Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Aceh Besar : a. Untuk tahun 2015 dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Aceh Besar, ada kegiatan pengembangan tanaman obat-obatan dan sayuran untuk Kecamatan Lhoknga dan Leupung, Pembuatan saluran irigasi di kecamatan lhoknga yang terdiri 5 (lima) desa yaitu : Desa Lambaro Seubun, Seubon Ayon, Meunasah Baro, Meunasah Mon Cut dan Meunasah Karieng. b. Diharapkan kepada petani atau pengurus kelompok tani agar mengetahui, bahwa perwakilan dari Dinas Pertanian TPH di kecamatan adalah Mantri Tani (MANTAN). c. Pada saat pertemuan musrembang gampong, diharapkan agar Mantri Tani dan PPL dilibatkan juga pada pertemuan tersebut. d. Bagi petani atau pengurus kelompok tani yang mengajukan surat permohonan bantuan (Proposal), turut serta dilampirkan Surat Rekomendasi dari Keuchik, Kepala BPP dan Camat. 5. Jadwal turun ke sawah yang telah disepakati yaitu :No. Kegiatan Kec. Lhoknga Kec. Leupung 1. Gotong Royong 31 Maret s/d 05 April 2015 13 s/d 20 April 2015 2. Pelepasan Air - - 3. Pengolahan Tanah 06 s/d 20 April 2015 07 s/d 30 April 2015 4. Persemaian Benih 13 s/d 25 April 2015 05 s/d 10 Mei 2015 5. Penanaman 27 April s/d 09 Mei 2015 20 s/d 26 Mei 2015 6. Penutupan Air - - 7. Perawatan Dari pertama proses perlakuan Dari pertama proses perlakuan 8. Perkiraan Panen Awal Agustus 2015 Awal September 2015 � 4. Saran/masukan peserta rapat : a. Diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, agar pelaksanaan Rapat Turun Ke Sawah untuk Tingkat Kabupaten dilaksanakan lebih awal dari pelaksanaan turun ke sawah yang telah dilakukan oleh petani. � � ADMIN BP3K LHOKNGA : FAISAL RIZA, SP