Penggunaan pestisida sintetis secara berlebihan seringkali dilakukan oleh para petani dengan harapan serangan hama dan penyakit segera berkurang atau musnah. Usaha pengendalian hama tersebut ditujukan untuk memusnahkan hama dan penyakit tanaman, tanpa memperhatikan keseimbangan ekosistem. Oleh karena itu cara pengendalian hama dan penyakit seperti ini harus segera dikurangi bahkan ditinggalkan dan beralih ke konsep pengelolaan hama dan penyakit yang berwawasan ekosistem dan ramah lingkungan. Kurangnya pengetahuan masyarakat akan bahaya yang ditimbulkan akibat penggunaan bahan kimia, mendorong para peneliti di bidang pertanian untuk mengembangkan teknik pengendalian OPT yang berbasis lingkungan, dan diharapkan tetap menjaga kelestarian agroekosistem di lapangan, dengan merunut kepada prinsip Pengendalian Hama Terpadu (PHT). Pengendalian hama dengan cara bercocok tanam seperti pemanfaatan tanaman refugia yang berfungsi untuk berlindung sementara dan penyedia makanan alternatif untuk musuh alami (predator dan parasitoid). Teknik bercocok tanam seperti penanaman tanaman refugia dapat mendorong pelestarian musuh alami seperti predator. Refugia adalah beberapa jenis tanaman yang tumbuh atau ditanam disekitar tanaman budidaya yang dapat menyediakan tempat berlindung, sumber makanan bagi musuh alami seperti predator dan parasitoid. Refugia berfungsi sebagai mikrohabitat yang diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam usaha pelestarian musuh alami. Tanaman yang dapat digunakan sebagai tanaman refugia salah satunya adalah golongan tanaman hias. Kriteria yang digunakan untuk memilih tanaman refugia yaitu tanaman hias yang memiliki bunga dan warna mencolok. Selain itu juga perkembangbiakan tanaman cepat dan berkelanjutan serta benih mudah diperoleh. Refugia yang dipilih hendaknya tanaman yang mudah ditanam dan bisa dijadikan tempat berlindung dan sumber makanan sementara bagi serangga musuh alami (predator dan parasitoid). Adanya musuh alami diharapkan dapat menciptakan agroekosistem yang seimbang, dimana jumlah hama yang ada dapat ditekan oleh keberadaan musuh alaminya, sehingga tidak menimbulkan kerugian secara ekonomi (di bawah ambang batas ekonomi). Tanaman refugia dapat ditanam sebelum menanam tanaman utama agar dapat dimanfaatkan sebagai tempat berlindung dan berkembang biak bagi musuh alami. Refugia cocok ditanam di pematang sawah atau di lahan kosong perbatasan sawah dan jalan. Pemupukan yang tepat sangat dianjurkan agar tanaman refugia tumbuh sesuai yang diharapkan sehingga pemanfaatannya dapat maksimal. Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi terus melakukan sosialisasi untuk penanaman tanaman refugia tersebut kepada petani maupun kelompoktani. Hal ini tidak mudah karena ini adalah pengetahuan yang baru bagi mereka sehingga perlu pendekatan untuk mewujudkan kegiatan tanam refugia ini. Salah satu cara pendekatan yaitu dengan mengajak tanam bersama dengan petani atau kelompoktani. Dalam hal ini BPP Kabat menyediakan benih tanaman refugia yang sudah disemai dan siap pindah tanam ke lahan pematang sawah. Bunga yang dapat dijadikan tanaman refugia diantaranya adalah bunga matahari bunga kertas kenikir, bunga marigold dan bunga tahi ayam. Harapan kami, tanaman yang sudah ditanam itu bisa dirawat dengan baik sehingga petani dapat mengambil benih dari bunga yang sudah tua dan nantinya bisa untuk dikembangkan lagi di kelompoknya atau di desanya. Beberapa petani sudah banyak yang melakukan kegiatan tanam refugia ini seperti Poktan di Desa Pakistaji, Pendarungan, Macanputih, Tambong, Kalirejo, Dadapan, Kabat dan Benelanlor. Author : Mohamad Ibrahim Wijaya, SP (Petugas Pendampingan Penyuluhan Pertanian Kec. Kabat, Kab. Banyuwangi)