REGISTRASI KEBUN SALAK DESA GALENGDOWO KEC. WONOSALAM KAB. JOMBANG
Salak pondoh merupakan komoditas hortikultura yang dikembangkan sebagai produk unggulan di Desa Galengdowo Kecamatan Wonosalam. Salak pondoh mulai dibudidayakan oleh petani sejak tahun 2000an. Bibit salak pondoh berasal dari Sleman Yogyakarta. Setelah diintrodusir di Desa Galengdowo, salak pondoh memiliki spesifikasi rasa yang khas, manis dan renyah. Bentuk buahnya kerucut dan cembung, warna kulit mining kekecoklatan dan warna daging buah putih kekuningan. Pada tahun 2013 telah disusun Standard Operation Procedure (SOP) salak pondoh Desa Galengdowo yang spesifik lokasi. Kemudian pada tahun 2014 dilakukan Sekolah Lapang Good Agricultural Procedure / SL - GAP. Setelah dua tahun pelaksanaan SOP salak, petani salak yang tergabung dalam Kelompok Tani Salak Indah Lestari, mendaftarkan sertifikasi kebun salak ke Dinas Pertanian Propinsi Jawa Timur. Pendaftaran pertama ini baru diikuti 11 orang petani yang kebun salaknya sudah produktif. Pendaftaran diawali dengan pengisian formulir dan pencatatan kegiatan budidaya di buku kebun. Kemudian dilakukan kunjungan / survey lapangan dari Dinas Pertanian Propinsi Jatim terkait persyaratan mayor minor yang harus dilakukan untuk registrasi kebun. Pada hari ini, Kamis 21 januari 2016, Registrasi Lahan Kebun Salak di Desa Galengdowo telah "LULUS" dan diikuti penyerahan piagam sertifikasi lahan dari tiap petani pendaftar. Hal ini berarti bahwa pelaksanaan usaha budidaya salak telah sesuai dengan standard GAP. Langkah selanjutnya adalah pendaftaran jaminan mutu pangan melalui pencapaian Prima 3. Kami berharap usaha budidaya salak pondoh yang telah memiliki sertifikasi dan jaminan mutu pangan bisa benar-benar menjadi pintu masuk untuk bersaing di pasar MEA. Penulis : Wenny Rosalina A, S.TP (THL TBPP Kec. Wonosalam Kab. Jombang)