Loading...

Reklasifikasi P4S Kabupaten Situbondo

Reklasifikasi P4S Kabupaten Situbondo
P4S merupakan lembaga pelatihan/permagangan pertanian dan perdesaan yang didirikan, dimiliki dan dikelola oleh petani secara swadaya baik perorangan atau kelompok (permentan 03 tahun 2010) Reklasifikasi merupakan proses penilaian kembali berdasarkan standar yang ditetapkan . Penilaian berdasarkan kriteria atau tolak ukur persayartan minimal yang harus dipenuhi untuk menentukan klasifikasi P4S. reklasifikasi ini pun bertujuan untuk mendata ulang P4S mana yang masih aktif atau tidak. Kabupaten Situbondo memiliki dua P4S yang akan dilakukan reklasifikasi oleh Tim BBPP Ketindan Malang yaitu P4S Murtajaya dan P4S Kebun Mnadiri Desa Sumberkolak Kecamatan Panarukan . P4S Murta Jaya basis kegiatannya di pembibitan tanaman sayuran ,Rumput hias, media tanam selain itu beberapa Sekolah kejuruan dan Universitas Pertanian sudah Mou kerjasama magang mahasiswa. Sedangkan P4S Kebun Mandiri Desa Sumberkolak yaitu berbasis dibidang pengolahan limbah ternak sebagai pupuk organik,Peternakan Sapi,Kambing dan Unggas serta kegiatan edukasi siswa- siswi tentang Pertanian Peran penting P4S sangat diperlukan dalam penyampian informasi pertanian terutama untuk generasi muda, melatih dan memberikan pendidikan secara langsung dimulai sejak dini sehingga dapat memperngaruhi jiwa muda untuk tidak meninggalkan pertanian. seperti saat pandemi sekarang ini beberapa negara ahirnya kembali mengurusi pertaniannya, karena mereka tahu bahwa pertanian tidak mengenal krisis dan tidak ada orang di dunia yang tidak butuh makan.Desi Komalasari,SST.