Loading...

Rembug KEP di Sumani Kabupaten Solok

Rembug KEP di Sumani Kabupaten Solok
Setelah sekian lama Kelompoktani Jaya Bersama Jorong Simpang AA Nagari Sumani Kecamatan X Koto Singkarak berkiprah dalam kelembagaan taninya, muncul keinginan untuk meningkatkan skala kelembagaannya. Keinginan tersebut muncul seiring dengan telah disosialisasikannya materi tentang Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP). Hingga kemudian dilanjutkan dengan kegiatan rembug untuk meruncingkan keinginan baik tersebut. Tepatnya tanggal 30 Oktober 2014, para petani dan petugas penyuluh lapang termasuk pegawai pemerintahan nagari berkumpul untuk membincangkan langkah-langkah mewujudkan KEP. Pertemuan dihadiri oleh Eri Izwardi, SP (Koordinator Penyuluh Kabupaten Solok), Slamet Muharmoko, SP, M.Si (PP Kabupaten), Yuslimar, SP (Koordinator Penyuluh BP3K Kecamatan X Koto Singkarak) dan Eri Daflito (PP Nagari).Acara dibuka oleh Ketua Poktan Jaya Bersama, Bapak Akmal, yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ibuk Koordinator Penyuluh Kecamatan. Dalam sambutannya Ibuk Koordinator menyampaikan pentingnya kegiatan pertanian yang dikelola secara berkelompok. Maka, lanjutnya, penting bagi para pengurus dan anggota kelompok untuk tetap aktif menghadiri pertemuan-pertemuan kelompok yang telah dijadwalkan agar kesamaan pandang bersama semakin kuat. Perbincangan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian arahan oleh Penyuluh Kabupaten Solok tentang pentingnya peningkatan kelembagaan dari lembaga petani ke lembaga ekonomi. Bapak koordinator menekankan perlunya asas keterbukaan diantara para pengurus dan anggota agar kebersamaan yang terjalin dalam kegiatan kelompok dapat berjalan langgeng sekaligus menjadi modal awal untuk melangkah ke tahap selanjutnya. Bahwa untuk terwujudnya kelembagaan ekonomi petani perlu dipenuhi 7 kriteria umum, yaitu: telah ada usaha kelompok yang berorientasi pasar, adanya struktur organisasi yang kepengurusannya berbentuk unit usaha, memeliki perencanaan usaha, memeliki pencatatan dan pembukuan, telah membangun jejaring usaha, telah membangun kemitraan dan terakhir adalah adanya kebutuhan dukungan aspek legal formal untuk memperkuat pengembangan usaha. Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab, terhadap hal-hal yang belum jelas. Sampai akhirnya acara dapat disepakati dengan berbagai kesimpulan, antara lain tentang pembentukan pengurus koperasi pertanian. Ditulis oleh Slamet M (PP Kabupaten)