Pada hari Selasa (12-9-2017) telah dilaksanakan reses anggota DPRD kabupaten Barito Timur ke Kecamatan PATANGKEP TUTUI, Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan reses adalah untuk memperoleh masukan-masukan serta untuk menyerap dan atau menjaring aspirasi masyarakat/konstituennya di masing-masing daerah pemilihan (Dapil), untuk selanjutnya diteruskan kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti sebagai bahan penyusunan RKPD tahun Anggaran 2018. Hasil kegiatan reses anggota DPRD ini akan dituangkan dalam bentuk POKOK-POKOK PIKIRAN DPRD dan diserahkan langsung kepada Bupati melalui Bappeda Kabupaten Barito Timur sebagai bahan masukan awal penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2018. Pokok-pokok Pikiran DPRD meliputi seluruh bidang pembangunan dan urusan kewenangan pemerintah daerah, permasalahan yang berkembang di masyarakat saat ini, hasil pelaksanaan reses DPRD, hasil aspirasi masyarakat berdasarkan audiensi, hasil aspirasi berdasarkan demonstrasi komponen masyarakat, hasil-hasil studi banding DPRD Kabupaten Barito Timur. Prioritas program pembangunan untuk menjadi perhatian kita bersama dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur tahun 2017 yaitu : Memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar (jalan, jembatan, air bersih, listrik, irigasi, tanggul) pendidikan, kesehatan, perhubungan, pertanian, perikanan dan lainnya .Tetap komitmen terhadap pencapaian swasembada pangan daerah.Implementasi terhadap Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan beberapa perda strategis, seperti perda LP2B (lahan pertanian pangan berkelanjutan), perda jalan, perda bangunan gedung, perda pendidikan berkualitas.Fokus pada target capaian kinerja RPJMD Kabupaten Barito Timur yang belum tercapai sampai dengan tahun 2017 dan kegiatan yang tertunda pelaksanaannya karena adanya rasionalisasi terkait defisit anggaran.