Provinsi Riau ingin belajar bagaimana mengembangkan Urban Farming dari DKI Jakarta. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Robin Hutagalung ketika acara kunjungan kerja anggota DPRD Komisi II Provinsi Riau ke Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta, pada tanggal 28 Januari 2020. Keinginan tersebut diungkapkan, mengingat Provinsi Riau sangat luas, sementara permintaan terhadap sayuran untuk masyarakat Riau dari wilayah sendiri belum tercukupi. Sehingga jika Provinsi Riau berhasil mengembangkan Urban Farming seperti Jakarta, Insya Allah semua kebutuhan pangan khususnya sayuran sudah dapat terpenuhi. Dalam kunjungan tersebut anggota DPRD Provinsi Riau mendapatkan penjelasan dari Kepala Seksi Konsumsi Pangan, Solihin mengenai pelaksanaan program ketahanan pangan di DKI Jakarta yang terkait dengan pemberian pangan bersubsidi bagi golongan masyarakat tertentu, pemberian jaminan keamanan pangan, serta menggerakkan Peran BUMD Pangan dalam mengendalikan Stabilitas harga pangan bagi masyarakat terutama dalam menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional. Dijelaskan lebih lanjut bahwa Provinsi DKI Jakarta telah berhasil melakukan negosiasi dengan beberapa pengusaha pangan yang tersebar dibeberapa daerah sentra produksi pangan dalam penyediaan pangan secara berkelanjutan dan dengan tingkat harga yang stabil dalam kurun waktu tertentu. Kunci utama dalam negosiasi tersebut adalah bagaimana menyusun naskah MOU kontrak farming antara BUMD Pangan Provinsi DKI Jakarta dengan para pengusaha pangan yang mampu memasok pangan ke DKI Jakarta. Beberapa anggota DPRD Provinsi Riau juga berhasrat untuk mengetahui lebih lanjut tentang bagaimana teknis penyusunan anggaran dan program terkait dengan pemberian subsidi pangan bagi masyarakat LANSIA dan Masyarakat yang berpenghasilan dibawah UMR serta kiat-kiat dalam penyusunan anggaran dalam pemberian sarana hydroponic untuk program pertanian perkotaan. Secara jelas diungkapkan bahwa salah satu kiat dalam melaksanakan program ini adalah dengan menyusun terlebih dahulu grand desain pertanian perkotaan yang didukung oleh anggota dewan dan Surat Keputusan Gubernur selaku eksekutif dalam melaksanakan program tersebut. (Didi Setiabudi, Penyuluh Pertanian Madya, Dinas KPKP, tahun 2020)