Loading...

Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu (SL-PHT) Skala Luas Tahun 2018

Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu (SL-PHT) Skala Luas Tahun 2018
Lokasi : Desa Babirik HuluPenyuluh Pertanian : Ahmad HusainiPetugas POPT-PHP : Iskandar, SP Untuk menerapkan dan mengembangkan PHT pada skala yang lebih luas maka dilaksanakan kegiatan Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu (SL-PHT). Dengan kegiatan ini diharapkan mampu memberikan dampak yang lebih signifikan dalam upaya pengamanan produksi sehingga berkontribusi positif dalam program peningkatan produksi tanaman pangan. Kegiatan Penerapan PHT Skala Luas bertujuan untuk mengimplementasikan prinsip PHT dalam budidaya tanaman dengan menumbuhkan prakarsa, motivasi dan kemampuan petani/kelompok tani untuk melaksanakan gerakan pengendalian OPT secara bersama-sama dalam satu hamparan untuk mendukung pencapaian target pengamanan produksi. Penerapan PHT Skala Luas dilaksanakan selama satu musim tanam, mulai dari masa pra tanam sampai dengan panen. Lahan Penerapan PHT Skala Luas adalah hamparan lahan padi seluas 25 ha di Desa Sungai Durait Hulu. Peserta kegiatan terdiri dari petani alumni SL-PHT dan petani non alumni SL-PHT yang berasal dari kelompok tani "BARU MAJU II". Peserta alumni SL-PHT inilah yang nantinya akan berperan sebagai petani pengamat di hamparan Penerapan PHT Skala Luas. Rangkaian Kegiatan 1. Pertemuan Koordinasi, untuk mensosialisasikan kegiatan sekaligus mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan dengan seluruh pemangku kepentingan. Pertemuan ini dihadiri oleh Camat Babirk, Danramil Kecamatan Babirik, tokoh masyarakat, petugas pendamping (POPT-PHP/PPL/KUPT), dan perwakilan petani hamparan.2. Pertemuan Perencanaan, dilaksanakan untuk menyusun rencana penerapan PHT berdasarkan penelusuran budidaya dan potensi wilayah setempat. Perencanaan merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan penerapan PHT di lapangan. 3. Pertemuan Evaluasi Hasil, membahas dan menganalisis hasil pengamatan mingguan sebagai dasar pengambilan keputusan beserta tindak lanjutnya oleh petani hamparan. Pengamatan mingguan dilakukan sebanyak 12 kali selama satu musim tanam oleh 5 (lima) orang petani pengamat, masing-masing pada satu sub hamparan. Hal-hal yang diamati meliputi: jumlah anakan, intensitas serangan, populasi OPT dan musuh alami, serta faktor lingkungan abiotik dan biotik lainnya.4. Pertemuan Rencana Tindak Lanjut/RTL, untuk menentukan kesepakatan bersama seluruh petani hamparan yang meliputi pelaksanaan kegiatan budidaya tanaman, strategi pengendalian OPT, dan teknologi yang akan diterapkan pada musim tanam berikutnya. Penulis : Ahmad NorEditor : Izwar Saleh, SSTPenanggung Jawab : Hj. Nurul Hidayah, SP (Ka. BPK Kec. Babirik)