Sekolah Lapangan (SL) adalah proses pembelajaran non formal bagi petani untuk meningkat pengetahuan dan keterampilan dalam mengenali potensi, menyusun rencana usaha, identifikasi dan mengatasi permasalahan, mengambil keputusan dan menerapkan teknologi yang sesuai dengan sumberdaya setempat secara sinergis dan berwawasan lingkungan sehingga usahatani lebih efisien, berproduktivitas tinggi dan berkelanjutan. Sekolah Lapangan dipandang sebagai salah satu metode dalam proses belajar mengajar yang cukup efektif, karena sangat cocok sebagai metode pembelajaran bagi orang dewasa (Andragogi) karena sifatnya yang tidak formal. Proses belajar dilakukan dilapangan dimana tersedia objek nyata berupa tanaman padi yang dijadikan materi pelajaran. Untuk menjamin proses belajar yang efisien dan terarah kegiatan sekolah lapangan dilakukan dengan berpedoman pada beberapa hal sebagai berikut: 1. Peserta sekolah lapangan adalah petani atau kelompok tani yang berada di wilayah kegiatan demplot. 2. Tempat belajar adalah di lahan kegiatan budidaya padi dengan mengamati perkembangan tanaman. 3. Sekolah lapangan dilaksanakan 3 kali pertemuan selama kegiatan 4. Materi pelajaran pada praktek/penerapan, pengamatan, diskusi dan tukar menukar informasi dan pengalaman. Materi pembelajaran benar-benar merupakan kebutuhan petani dan disepakati bersama petani. 5. Proses pembelajaran di pandu oleh fasilitator yang berfungsi mengarahkan proses belajar sebagai penengah dalam melakukan diskusi. 6. Petani selaku peserta belajar memiliki hak yang sama untuk bicara dan berpendapat dan merupakan tugas fasilitator untuk menciptakan suasana harmonis dan berimbang dalam proses belajar. 7. Pada setiap akhir proses belajar diharapkan adanya kesepakatan tindak lanjut diantaranya; kesiapan untuk menerapkan teknologi yang sudah dipelajari oleh peserta , pemecahan masalah (bagaimana dan kapan ) prioritas materi pada pertemuan selanjutnya dan lain-lain. Di tahun 2017, Sekolah Lapangan peningkatan kapasitas kelembagaan petani dalam rangka mendukun UPSUS (SL UPSUS) tidak lagi memfasilitasi pengelolaan tanaman sejak siklus awal sampai pasca panen, namun lebih memilih satu topik khusus yang akan diberikan sesuai kebutuhan spesifik lokalita. Pembelajaran dengan topik khusus akan dikemas dalam bentuk padat dan berisi, namun tetap menyenangkan hingga mudah diserap oleh petani. Pertemuan juga akan dilengkapi dengan pengamatan lapangan, penulisan dan rangkuman pengamatan, dan diskusi yang diselip dengan permainan dinamika kelompok. Kegiatan Sekolah Lapangan peningkatan kapasitas kelembagaan petani dalam rangka mendukung UPSUS (SL UPSUS) ini dilaksanakan oleh kelompok tani Sungai Bedah mewakili kelompok tani lainnya yang berada di Wilayah Kerja Penyuluh Pertanian (WKPP) Desa Teluk Pandak. Berdasarkan hasil Rembug Tani yang telah dilaksanakan maka materi yang telah ditetapkan yaitu 'Pengendalian Hama dan Penyakit Tanaman Padi'. Kegiatan ini dilakukan sebanyak tiga kali pertemuan di mana masing-masing pertemuan akan membahas materi tentang Pengendalian hama keong mas, Pembuatan racun tikus berbahan umbi gadung dan Pembuatan pestisida nabati dengan pemberi materi penyuluh pertanian setempat. Dengan adanya sekolah lapangan peningkatan kapasitas kelembagaan petani dalam rangka mendukung UPSUS (SL UPSUS), diharapkan para peserta sekolah lapangan dapat menerapkan pembelajaran yang telah didapatkan terutama pada lokasi demplot sekolah lapangan pada lokasi mereka masing-masing sehingga akan terjadi peningkatan produksi padi di wilayah Desa Teluk Pandak. Ditulis : Wenty Agustin, SP Penyuluh Pertanian Muda Desa Teluk Pandak