Loading...

SEKOLAH LAPANGAN P3A DI KECAMATAN KARANGMOJO

SEKOLAH LAPANGAN P3A DI KECAMATAN KARANGMOJO
( Kelompok Tani Hangudi Rejeki 2,P3A Ngudi Makmur, Jaranmati I, Kecamatan Karangmojo, Kab. Gunungkidul) Keberhasilan budidaya pertanian komoditas apapun sangat ditentukan oleh ketersediaan air yang cukup bagi pertumbuhan dan perkembangan tanaman. Adanya potensi air di suatu wilayah dapat dimanfaatkan secara optimal guna menunjang keberhasilan usaha pertanian, hanya jika dilakukan pengelolaan terhadap air tersebut dengan sebaik-baiknya. P3A sebagai lembaga Perkumpulan Petani Pemakai Air menjadi sangat penting perannya agar pemanfaatan air bisa efektif, efisien dan adil. Agar lembaga P3A dapat melaksanakan perannya dengan baik, tentu perlu pembinaan dan pemberdayaan terhadap lembaga tersebut. Salah satu upaya pembinaan dan pemberdayaan lembaga P3A adalah melalui kegiatan SL P3A (Sekolah Lapangan Perkumpulan Petani Pemakai Air). Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul melalui Bidang Tanaman Pangan bekerjasama dengan Balai Penyuluhan Pertanian Karangmojo melaksanakan kegiatan SL P3A di Kelompok Tani Hangudi Rejeki 2, sekaligus P3A Ngudi Makmur Dusun Jaranmati 1, Desa Karangmojo, Kecamatan Karangmojo. Selain untuk pembinaan dan pemberdayaan, SL P3A juga dilaksanakan dalam rangka mendukung Program Pemerintah mewujudkan swasembada pangan di daerah. Produksi dan produkifitas tanaman pangan dan hortikultura bisa meningkat, terutama tanaman padi sebagai komoditas yang banyak diusahakan di wilayah tersebut. Upaya mewujudkan luas tambah tanam yang ditargetkan oleh Pemerintah bisa dengan pemakaian air yang efektif, sehingga petani yang sebelumnya tanam padi hanya 1 kali setahun bisa 2 kali setahun, begitu juga petani yang sebelumnya hanya tanam padi 2 kali setahun bisa tanam padi 3 kali setahun. Cetak sawah baru atau membuat lahan baru lebih sulit dilakukan karena kecenderungan masyarakat dalam pemanfaatan lahan selain untuk pemukiman juga untuk pengembangan usaha yang lain diluar pertanian.SL P3A dilaksanakan selama 10 kali pertemuan yang dipandu oleh penyuluh pertanian setempat dan Petugas dari Dinas terkait. Pelaksanaan pembelajaran selama SL P3A berlangsung di dalam ruangan sebagai tempat diskusi dan di lahan pertanian dan jaringan irigasi sebagai tempat praktek. Adanya kesepakatan kontrak belajar sebagai komitmen bersama untuk dapat melaksanakan kegiatan SL P3A dengan sebaik mungkin. Di akhir kegiatan SL P3A ini diharapkan lembaga P3A mampu merumuskan perencanaan kegiatan kelompok, melaksanakan kegiatan sesuai perencanaan kelompok, mengevaluasi kegiatan kelompok dan menindaklanjuti hasil evaluasi kegiatan kelompok. Selain itu juga kelompok P3A bersama petugas setempat mampu mengamati apakah masih ada potensi air yang belum dimanfaatkan oleh masyarakat pertanian disekitar kelompok P3A tersebut, sehingga tidak ada lagi potensi air yang tidak termanfaatkan untuk kegiatan pertanian. Penulis : Ani Musfiroh N, STP