Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional, Pemerintah menetapkan target produksi pangan strategis nasional yang meliputi 7 (tujuh) komoditas pangan utama, yaitu: Padi, Jagung, Kedelai, Tebu/Gula Pasir, Daging Sapi, Aneka Cabai, dan Bawang Merah. Guna mencapai target produksi pangan strategis nasional, Kementerian Pertanian bersama-sama dengan kementerian/lembaga non kementerian lainnya, pemerintah daerah dan para pelaku usaha pertanian telah berkomitmen untuk mendukung pencapaian target ketahanan pangan nasional tersebut. Dalam rangka peningkatan produksi pangan strategis nasional, pemerintah menempuh berbagai jalan diantaranya dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian yang didukung dengan berbagai program pembangunan pertanian melalui pengembangan kawasan pertanian. Pengembangan kawasan pertanian dimaksudkan untuk memadukan serangkaian program dan kegiatan pertanian menjadi suatu kesatuan yang utuh baik dalam perspektif sistem maupun kewilayahan, sehingga dapat mendorong peningkatan daya saing komoditas, wilayah serta pada gilirannya mensejahterakan petani sebagai pelaku usaha tani. Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan di Kecamatan yang selanjutnya disebut BP3K sebagaimana yang dimaksud dalam undang-undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan dalam pasal 8 Ayat (2) Huruf d, memiliki peran yang sangat strategis dalam menentukan keberhasilan pembangunan pertanian. Kelembagaan penyuluhan di Kecamatan perlu diperkuat agar BP3K mampu melaksanakan tugas dan fungsi penyuluhan pertanian secara optimal dalam rangka memberdayakan masyarakat tani di wilayah kerjanya. Namun, mengingat masih terbatasnya sarana dan prasarana yang ada di Balai Penyuluhan, maka pada tahun 2015 lalu UPTB Balai Penyuluhan Kabupaten Rokan Hulu telah mengajukan proposal kebutuhan sarana dan prasarana Balai Penyuluhan kepada Badan Koordinasi Penyuluhan Provinsi Riau yang didanai dari APBD Perubahan Provinsi Riau Tahun 2015. Dan pada hari Kamis tanggal 14 Januari 2016 lalu, pihak Bakorluh Provinsi Riau diwakili oleh Bapak H. Jusman, SP selaku Kasi. Sarana dan Prasarana Penyuluhan didampingi oleh Bapak Suparta (Kasubbid. Kelembagaan Penyuluhan BKP3 Kab. Rokan Hulu) melaksanakan serah terima bantuan sarana dan prasarana untuk Balai Penyuluhan di Kabupaten Rokan Hulu. Pada tahun 2015, dari 9 UPTB Balai Penyuluhan hanya 6 UPTB Balai Penyuluhan yang mendapat bantuan sapras berupa Laptop, printer, modem, infocus, dan GPS. Sedangkan untuk 3 UPTB Balai Penyuluhan lainnya, pihak Bakorluh berjanji akan menganggarkan kembali pada tahun 2016 ini. Dengan adanya sarana dan prasarana ini diharapkan kinerja UPTB Balai Penyuluhan menjadi lebih optimal dalam hal pelaksanaan bimbingan, pendampingan melalui kegiatan penyuluhan bersinergi dengan program-program pembangunan pertanian, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah, swasta, maupun masyarakat.