Loading...

SERI SOP BUNCIS: PENGENDALIAN ORGANISME PENGGANGGU TANAMAN (OPT)

SERI SOP BUNCIS: PENGENDALIAN ORGANISME PENGGANGGU TANAMAN (OPT)
Tanaman buncis tumbuh baik di dataran tinggi hingga dataran rendah (50 – 100 meter dari permukaan laut). Tipe merambat cocok untuk dataran tinggi, sedangkan tipe tegak cocok untuk dataran medium hingga dataran rendah. Kedua tipe tanaman buncis ini tidak memerlukan naungan, namun memerlukan suhu udara ideal untuk pertumbuhan, yaitu 20 – 25oC, dengan kelembaban udara sekitar 55% (sedang). Jenis tanah yang cocok yaitu andosol dan regosol, berdrainase baik, gembur, remah dan subur dengan kisaran pH tanah 6,0 – 7,0. Mengingat masih besarnya potensi kenaikan produktivitas tanaman buncis, budidaya tanaman buncis perlu dilakukan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) berbasis Good Agriculture Practices (GAP) yang memuat instruksi kerja mulai dari pra panen, budidaya sampai dengan penanganan pascapanen secara spesifik lokasi, spesifik komoditas dan spesifik sasaran pasar, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No.48/Permentan/OT.140/10/2009 tanggal 19 Oktober 2009 tentang Pedoman Budidaya Buah dan Sayur yang Baik. Dengan menerapkan budidaya tanaman buncis yang sesuai dengan SOP berbasis GAP, maka petani dan pelaku usaha buncis dapat mengimbangi tuntutan konsumen terhadap produk hortikultura kini tidak hanya terhadap rasa, namun juga terhadap penampilan fisik seperti keseragaman ukuran, warna dan bentuk; kemulusan kulit buah; kematangan yang seragam; kemasan; harga yang sepadan dan terjangkau; daging buah yang baik; serta aspek keamanan produk untuk dikonsumsi, dan kelestarian lingkungan. Ruang lingkup SOP buncis memuat instruksi kerja yang meliputi: 1). penyediaan benih, 2) persiapan lahan, 3). penanaman, 4). pemasangan ajir, 5) pengairan, 6) penyiangan dan pengguludan, 7) pemupukan, 8) pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT), 9) panen, 10). pasca panen. Penerapan SOP ini diharapkan dapat mendorong terjadinya perbaikan manajemen budidaya mulai dari pra panen, budidaya (termasuk pengendalian OPT) sampai dengan pascapanen, untuk mewujudkan pencapaian target produktivitas (hasil polong) sebesar 10 – 15 ton/ha di tingkat petani, dengan mutu produksi yang sesuai dengan permintaan pasar. Sebagai contoh, buncis merambat yang telah dilepas oleh Menteri Pertanian, yaitu varietas Logawa memiliki potensi produksi polong buncis sebesar 17,5 – 18,5 ton/ha, sementara buncis tegak varietas Rancak memiliki potensi produksi sebesar 22,5 – 29,5 ton/ha.Pengendalian OPT adalah tindakan yang dilakukan dengan sistem terpadu untuk menurunkan populasi OPT atau intensitas serangan, sehingga tidak merugikan secara ekonomis dan aman bagi lingkungan. Guna menghasilkan produk yang ramah lingkungan, maka pengendalian OPT tersebut perlu dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip pengendalian Hama Penyakit Terpadu (PHT), yaitu: 1) memonitor dan mencatat keberadaan OPT; 2) mengaplikasikan penggunaan pestisida hanya bila serangan mencapai tingkat yang menyebabkan kerugian secara ekonomi; 3) mengendalikan OPT dengan memanfaatkan musuh alaminya; dan 4) mengaplikasikan bahan pengendalian OPT dengan tepat waktu, tepat dosis dan tepat cara. Dalam konsep PHT, tindakan preemtif/antisipatif yang dilakukan melalui budidaya tanaman secara sehat didahulukan, sebelum tindakan responsif. Tujuan1. Menghindari kerugian ekonomi berupa kehilangan hasil (kuantitas) dan penurunan mutu (kualitas) produk;2. Menjaga kesehatan tanaman dan kelestarian lingkungan hidup dan keamanan produk. Sasaran1. Terhindarinya kerugian ekonomi berupa kehilangan hasil (kuantitas) dan penurunan mutu (kualitas) produk;2. Terjaganya kesehatan tanaman dan kelestarian lingkungan hidup dan keamanan produk. Bahan dan Alat 1. Bahan Bahan yang diperlukan yaitu pestisida (insektisida, fungisida, herbasida) yang terdaftar dan diizinkan oleh Kementerian Pertanian), pestisida nabati dan agens hayati, air, minyak tanah, detergen, dan alkohol 70%.2. AlatAlat yang diperlukan yaitu hand sprayer, power sprayer, ember/drum, pengaduk, takaran (skala ml dan liter), kuas, pisau, minyak tanah, air, gunting pemangkas, alat/sarana pelindung (sarung tangan, masker, topi, sepatu boot, baju/kaos lengan panjang.Prosedur pelaksanaanAdapun prosedur pelaksanaan penyediaan benih buncis, yaitu sebagai berikut:1. Siapkan pupuk pupuk N, P, dan K yang tersisa dari pemupukan dasar yang telah dilakukan sebelumnya (1/2 dari total pupuk yang digunakan untuk satu kali pertanaman buncis);2. Tentukan dosis pemupukan per pohon buncis, sebagai berikut:a. Apabila populasi buncis merambat sekitar 30.000 pohon/ha, dan sisa pupuk majemuk 200 kg, maka pupuk majemuk harus diberikan kepada setiap tanaman sebanyak 6,67 gram/pohon. Untuk pupuk tunggal berikan Urea sebanyak 3,33 gram/pohon, SP36 1,67 gram/pohon, dan KCl 0,83 gram/pohon;b. Apabila populasi buncis tegak sekitar 60.000 pohon/ha, dan sisa pupuk majemuk 200 kg, maka pupuk majemuk harus diberikan kepada setiap tanaman sebanyak 3,33 gram/pohon. Untuk pupuk tunggal berikan Urea sebanyak 1,67 gram/pohon, SP36 0,83 gram/pohon, dan KCl 0,42 gram/pohon;3. Gunakan tugal untuk memupuk dengan jarak kurang lebih 10 cm dari tanaman;4. Tutup pupuk susulan tersebut dengan tanah;5. Lakukan penyiraman setelah pemupukan;6. Catat setiap kegiatan pemupukan yang dilakukan. Penulis; Diana Prasastyawati / Penyuluh Pertanian Pusat Sumber informasi: 1. Anonim. 2010. Standar Operasional Prosedur (SOP) Buncis. Jakarta: Direktorat Budidaya Tanaman Sayuran dan Biofarmaka, Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian2. Anonim. 2011. Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Hortikultura Tahun 2010 - 2014, Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian