Loading...

SERI STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) BAWANG MERAH KABUPATEN NGANJUK- PROVINSI JAWA TIMUR: PEMELIHARAAN TANAMAN

SERI STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) BAWANG MERAH KABUPATEN NGANJUK- PROVINSI JAWA TIMUR:   PEMELIHARAAN TANAMAN
Bawang merah (Allium ascalonicum L) merupakan sayuran rempah yang digunakan sebagai bumbu/ penyedap masakan sehari-hari dan digunakan sebagai obat. Beberapa varietas bawang merah yang sudah dilepas dan direkomendasikan sebagai varietas unggul adalah varietas Bima Brebes, Medan, Keling, Maja Cipanas, Super Philip, Kramatan 1, Keramat 2, Kuning, Tiron, Keta Monca, Batu ijo, Palasa dan Tinombo.Usaha agribisnis bawang merah pada umumnya belum memberikan hasil yang optimal serta memberikan nilai tambah bagi pelakunya. Hal ini diakibatkan oleh penerapan teknologi yang belum sepenuhnya mengikuti kaidah budidaya yang benar, antara lain belum diterapkannya penggunaan benih unggul bermutu, perbaikan tingkat kesuburan lahan, serta teknik budidaya, penanganan pasca panen, pengolahan hasil dan pemasaran secara benar. Dalam rangka memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri dan ekspor, serta menghadapi persaingan pasar bebas, usaha budidaya bawang merah dituntut untuk senantiasa menerapkan standar mutu dalam setiap tahapan proses produksi, guna menghasilkan produk yang bermutu dan aman konsumsi. Untuk itu, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) budidaya yang berdasar atas norma budidaya yang baik dan benar (Good Agriculture Practices/GAP).Ruang lingkup SOP bawang merah memuat instruksi kerja yang meliputi 1). pemilihan lokasi, 2) penentuan waktu tanam, 3) penyiapan benih, 4). penyiapan lahan, 5) penanaman, 6).pemupukan, 7) pengairan, 8) pemeliharaan tanaman, 9) pengendalian OPT, 10) penentuaan saat panen, 11) panen, 12). pasca panen, dan 13) pengemasan dan distribusi. Referensi penulisan SOP bawang merah ini diperoleh dari pengalaman petani bawang merah di Kecamatan Rejoso dan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur, pengalaman petugas Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Nganjuk dan hasil-hasil penelitian (Balitsa, BPTP Jawa Timur, Balitbangda Kabupaten Nganjuk). Uraian berikut ini akan membahas secara singkat SOP pemeliharaan tanaman pada budidaya bawang merah yang merupakan kegiatan pemeliharaan dan perbaikan struktur tanah serta pembersihan gulma pada lahan pertanaman.Tujuan Menjaga struktur tanah dan kebersihan lahan sehingga pertumbuhan tanaman optimal.Standar Pemeliharaan Tanaman 1. Pemeliharaan tanaman meliputi pendangiran dan pemeliharaan;2. Pendangiran tanah di sekitar tanaman dilakukan untuk memperbaiki/meninggikan bedengan, dan sekaligus membersihkan lahan dari akar rumput yang masih tertinggal pada saat penyiangan;3. Penyiangan dilakukan dengan membersihkan areal pertanaman dari gulma yang tumbuh.Prosedur Pelaksanaan 1. Persiapkan peralatan yang akan digunakan untuk melakukan pemeliharaan yang meliputi pendangiran, pembumbunan dan penyiangan.2. Lakukan pendangiran tanah di sekitar tanaman pada umur pertanaman 25 hari untuk memperbaiki/meninggikan bedengan, sekaligus membersihkan lahan dari akar rumput yang masih tertinggal pada saat penyiangan;3. Lakukan penyiangan dengan membersihkan areal pertanaman dari gulma yang tumbuh;4. Lakukan pencatatan sebagaimana format yang digunakan. Form Catatan Kegiatan Pemeliharaan TanamanNama Petani : …………………..Alamat Lahan : ………………….. Tanggal Petak Luas(Ha) UmurTanaman Pemeliharaan Tanaman Petugas Jenis*) Waktu Cara Alat *) Isi dengan pendangiran dan penyiangan Sumber informasi:1. Anonymous. 2013. Standar Operasional Prosedur (SOP) Budidaya Bawang Merah (Allium ascalonium L) Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur, Jakarta: Direktorat Budidaya dan Pasca Panen Sayuran dan Tanaman Obat, Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian2. Anonymous. 2016. Rencana Strategis Kementerian Pertanian Tahun 2015 – 2019. Jakarta: Kementerian Pertanian