Loading...

SERI STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) BAWANG MERAH KABUPATEN NGANJUK- PROVINSI JAWA TIMUR: PANEN

SERI STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) BAWANG MERAH KABUPATEN NGANJUK- PROVINSI JAWA TIMUR:  PANEN
Bawang merah (Allium ascalonicum L) merupakan sayuran rempah yang digunakan sebagai bumbu/ penyedap masakan sehari-hari dan digunakan sebagai obat. Beberapa varietas bawang merah yang sudah dilepas dan direkomendasikan sebagai varietas unggul adalah varietas Bima Brebes, Medan, Keling, Maja Cipanas, Super Philip, Kramatan 1, Keramat 2, Kuning, Tiron, Keta Monca, Batu ijo, Palasa dan Tinombo.Usaha agribisnis bawang merah pada umumnya belum memberikan hasil yang optimal serta memberikan nilai tambah bagi pelakunya. Hal ini diakibatkan oleh penerapan teknologi yang belum sepenuhnya mengikuti kaidah budidaya yang benar, antara lain belum diterapkannya penggunaan benih unggul bermutu, perbaikan tingkat kesuburan lahan, serta teknik budidaya, penanganan pasca panen, pengolahan hasil dan pemasaran secara benar. Dalam rangka memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri dan ekspor, serta menghadapi persaingan pasar bebas, usaha budidaya bawang merah dituntut untuk senantiasa menerapkan standar mutu dalam setiap tahapan proses produksi, guna menghasilkan produk yang bermutu dan aman konsumsi. Untuk itu, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui penerapan Standar Prosedur Operasional (SPO) budidaya yang berdasar atas norma budidaya yang baik dan benar (Good Agriculture Practices/GAP). Dengan demikian diharapkan hasil panen bawang merah dapat memberikan nilai tambah dan hasil yang optimal bagi petani/pelaku usaha. Target yang akan dicapai melalui penerapan SOP budidaya bawang merah, yaitu 1) produktivitas > 12 ton/ha umbi kering untuk musim penghujan dan > 25 ton/ha untuk musim kemarau; 2) diameter umbi 2 – 3 cm; 3) keseragaman bentuk dan warna umbi mencapai minimal 90 %; dan 4) rendemen hasil > 85 %. Ruang lingkup SOP bawang merah memuat instruksi kerja yang meliputi 1). pemilihan lokasi, 2) penentuan waktu tanam, 3) penyiapan benih, 4). penyiapan lahan, 5) penanaman, 6).pemupukan, 7) pengairan, 8) pemeliharaan tanaman, 9) pengendalian OPT, 10) penentuaan saat panen, 11) panen, 12). pasca panen, dan 13) pengemasan dan distribusi. Referensi penulisan SOP bawang merah ini diperoleh dari pengalaman petani bawang merah di Kecamatan Rejoso dan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur, pengalaman petugas Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Nganjuk dan hasil-hasil penelitian (Balitsa, BPTP Jawa Timur, Balitbangda Kabupaten Nganjuk).Uraian berikut ini akan membahas secara singkat SOP panen pada budidaya bawang merah yang merupakan proses pengambilan umbi bawang merah yang sudah menunjukkan ciri (sifat khusus) untuk dicabut (masak panen optimal).TujuanMencabut umbi dari tanah.Standar Panen 1. Umbi bawang merah dipanen dengan cara dijugil dari dalam tanahdengan hati-hati, kemudian dicabut;2. Panen dilakukan dalam cuaca yang cerah dan tidak pada saat turun atau menjelang hujan. Prosedur Pelaksanaan1. Persiapkan peralatan panen seperti jugil, keranjang, plastik, tali;2. Congkel umbi dengan hati-hati dari dalam tanah, kemudian cabut lalu angkat, sehingga umbi ke luar dari dalam tanah dan langsung jemur dengan posisi umbi tertutup daun, sehingga tidak terkena sinar matahari langsung;3. Apabila terjadi hujan, lakukan penutupan menggunakan plastik;4. Lakukan pencatatan sebagaimana format yang digunakan, berikut ini. Form Catatan Kegiatan PanenNama Petani : …………………..Alamat Lahan : ………………….. Tanggal Petak Luas(Ha) Tahapan CaraPanen Cuaca dan Waktu Panen Jumlah HasilPanen Petugas Sumber informasi:1. Anonymous. 2013. Standar Operasional Prosedur (SOP) Budidaya Bawang Merah (Allium ascalonium L) Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur, Jakarta: Direktorat Budidaya dan Pasca Panen Sayuran dan Tanaman Obat, Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian2. Anonymous. 2016. Rencana Strategis Kementerian Pertanian Tahun 2015 – 2019. Jakarta: Kementerian Pertanian