Dalam rangka memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri dan ekspor, serta menghadapi persaingan pasar bebas, usaha budidaya bawang merah (Allium ascalonicum L) dituntut untuk senantiasa menerapkan standar mutu dalam setiap tahapan proses produksi, guna menghasilkan produk yang bermutu dan aman konsumsi. Untuk itu, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) budidaya yang berdasar atas norma budidaya yang baik dan benar (Good Agriculture Practices/GAP). Ruang lingkup SOP bawang merah memuat instruksi kerja yang meliputi 1). pemilihan lokasi, 2) penentuan waktu tanam, 3) penyiapan benih, 4). penyiapan lahan, 5) penanaman, 6).pemupukan, 7) pengairan, 8) pemeliharaan tanaman, 9) pengendalian OPT, 10) penentuaan saat panen, 11) panen, 12). pasca panen, dan 13) pengemasan dan distribusi. Referensi penulisan SOP bawang merah ini diperoleh dari Undang-Undang Nomor 12 tentang Sistem Budidaya Tanaman, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995 tentang Perlindungan Tanaman, Keputusan Menteri Pertanian Nomor 887/Kpts/OP.210/9/97 tentang Pedoman Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan, selain dari pengalaman petani bawang merah di Kecamatan Rejoso dan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur, pengalaman petugas Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Nganjuk dan hasil-hasil penelitian (Balitsa, BPTP Jawa Timur, Balitbangda Kabupaten Nganjuk).Uraian berikut ini akan membahas secara singkat SOP kegiatan pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT) yang merupakan tindakan untuk menekan serangan OPT guna mempertahankan produksi dengan sistem pengendalian hama terpadu (PHT). Beberapa OPT utama pada bawang merah, antara lain yaitu lalat pengorok daun, ulat bawang, dan Trips. Adapun beberapa jenis penyakit yang menyerang bawang merah, antara lain layu Fusarium, bercak ungu/trotol, Antraknosa, virus mozaik bawang, dan penyakit embung tepung.Tujuan Mengendalikan OPT dan menjaga kelestarian lingkungan.Standar Penyiapan Benih 1) Lakukan pengamatan dan identifikasi terhadap OPT di lahan secara berkala;2) Tentukan jenis tindakan yang perlu segera dilakukan;3) Lakukan pengendalian OPT sesuai teknik yang dianjurkan, apabila tingkat serangan mencapai ambang pengendalian, sesuai dengan kondisi serangan OPT dan fase/stadia tanaman.Prosedur Pelaksanaan1) Lakukan pengamatan dan identifikasi terhadap OPT di lahan secara berkala;2) Tentukan jenis tindakan yang perlu segera dilakukan;3) Lakukan pengendalian OPT sesuai teknik yang dianjurkan, apabila tingkat serangan mencapai ambang pengendalian, sesuai dengan kondisi serangan OPT dan fase/stadia tanaman.4) Lakukan pencatatan sebagaimana format yang digunakan berikut ini.Form Catatan Kegiatan Pengendalian OPTNama Petani : …………………..Alamat Lahan : ………………….. Tgl Petak Luas(Ha) UmurTanaman JenisOPT TingkatSerangan CaraPengendalian Nama BahanPengendaliOPT Cara AplikasiBahanPengendaliOPT Cuaca Petugas Sumber informasi:1. Anonymous. 2013. Standar Operasional Prosedur (SOP) Budidaya Bawang Merah (Allium ascalonium L) Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur, Jakarta: Direktorat Budidaya dan Pasca Panen Sayuran dan Tanaman Obat, Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian2. Anonymous. 2016. Rencana Strategis Kementerian Pertanian Tahun 2015 – 2019. Jakarta: Kementerian Pertanian