Program pembangunan hortikultura yang berkaitan dengan peningkatan produksi dan produktivitas produk sayuran ramah lingkungan tahun 2015 ditargetkan untuk mengendalikan inflasi, mengendalikan impor, menyubstitusi impor, memenuhi permintaan dalam negeri, dan mencapai ketahanan pangan keluarga. Komoditas sayuran tersebut antara lain terdiri dari 1) sayuran umbi: bawang merah, bawang putih, kentang dan wortel; 2) sayuran daun: bawang daun, kol/kubis, petsai/sawi, kembang kol, kangkung dan bayam; 3) sayuran buah: cabai besar, cabai rawit, kacang merah, paprika, tomat, terung, buncis, ketimun, labu siam, kacang panjang, melinjo, petai dan jengkol; dan 4) jamur.Tanaman buncis (Phaseolus vulgaris L.) merupakan tanaman sayuran (buah) polong yang termasuk ke dalam kelompok kacang-kacangan (beans) dan hasilnya dapat dipanen dalam bentuk polong muda atau polong tua (untuk diambil bijinya). Tanaman buncis saat ini cukup luas penyebarannya di wilayah Indonesia. Buncis tumbuh baik di dataran tinggi hingga dataran rendah (50 – 100 meter dari permukaan laut).Sasaran produksi buncis di tingkat nasional dari tahun 2010 - 2014 terus mengalami peningkatan, yaitu mulai dari 336,5 ton (2010), menjadi 342,1 ton (2011), 347, 7 ton (2012), 353,6 ton (2013) dan 359,7 ton (2014), dengan wilayah produksi utama di Provinsi Jawa Barat, Sumatra Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Barat dan Bali. Peluang peningkatan produksi dan mutu kacang buncis masih terbuka melalui perbaikan manajemen penanganan pra panen, budidaya sampai dengan pascapanen, yang dilakukan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) berbasis Good Agriculture Practices (GAP) untuk dapat menghasilkan hasil polong yang optimal. Dengan menerapkan budidaya tanaman buncis yang sesuai dengan SOP berbasis GAP, maka petani dan pelaku usaha buncis dapat memenuhi tuntutan konsumen terhadap produk hortikultura yang kini tidak hanya terhadap rasa, namun juga terhadap penampilan fisik seperti keseragaman ukuran, warna dan bentuk; kemulusan kulit buah; kematangan yang seragam; kemasan; harga yang sepadan dan terjangkau; daging buah yang baik; serta aspek keamanan produk untuk dikonsumsi, dan kelestarian lingkungan. Ruang lingkup SOP buncis memuat instruksi kerja yang meliputi: 1) penyediaan benih, 2) persiapan lahan, 3) penanaman, 4) pemasangan ajir, 5) pengairan, 6) penyiangan dan pengguludan, 7) pemupukan, 8) pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT), 9) panen, dan 10) pasca panen. Pemupukan merupakan penyediaan hara bagi tanaman melalui tanah, sehingga mendukung pertumbuhan tanaman secara optimal. Pemupukan dilakukan sesuai dengan anjuran atau rekomendasi dari petugas terkait setempat. TujuanMenyediakan hara susulan sesuai dengan kebutuhan tanaman guna menjamin pertumbuhan tanaman yang optimal untuk produksi yang optimal. Sasaran Terpenuhinya kebutuhan hara tanaman guna menjamin pertumbuhan tanaman yang optimal untuk produksi yang optimal. Ruang lingkup kegiatan pemupukan meliputi pemberian pupuk anorganik tunggal atau majemuk (unsur N, P, dan K) yang digunakan sebagai tambahan hara/nutrisi yang dibutuhkan tanaman; pembuatan tugal tempat pemberian pupuk; dan pemberian pupuk pelengkap cair dengan bantuan handsprayer, ember/gayung dan sorong untuk mengangkut bahan dan alat ke lokasi pemupukan. Prosedur pelaksanaanAdapun prosedur pelaksanaan penyediaan benih buncis, yaitu sebagai berikut:1. Siapkan pupuk pupuk N, P, dan K yang tersisa dari pemupukan dasar yang telah dilakukan sebelumnya (1/2 dari total pupuk yang digunakan untuk satu kali pertanaman buncis);2. Tentukan dosis pemupukan per pohon buncis, sebagai berikut:a. Apabila populasi buncis merambat sekitar 30.000 pohon/ha, dan sisa pupuk majemuk 200 kg, maka pupuk majemuk harus diberikan kepada setiap tanaman sebanyak 6,67 gram/pohon. Untuk pupuk tunggal berikan Urea sebanyak 3,33 gram/pohon, SP36 1,67 gram/pohon, dan KCl 0,83 gram/pohon;b. Apabila populasi buncis tegak sekitar 60.000 pohon/ha, dan sisa pupuk majemuk 200 kg, maka pupuk majemuk harus diberikan kepada setiap tanaman sebanyak 3,33 gram/pohon. Untuk pupuk tunggal berikan Urea sebanyak 1,67 gram/pohon, SP36 0,83 gram/pohon, dan KCl 0,42 gram/pohon;3. Gunakan tugal untuk memupuk dengan jarak kurang lebih 10 cm dari tanaman;4. Tutup pupuk susulan tersebut dengan tanah;5. Lakukan penyiraman setelah pemupukan;6. Catat setiap kegiatan pemupukan yang dilakukan. Sumber informasi: 1. Anonim. 2010. Standar Operasional Prosedur (SOP) Buncis. Jakarta: Direktorat Budidaya Tanaman Sayuran dan Biofarmaka, Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian2. Anonim. 2011. Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Hortikultura Tahun 2010 - 2014, Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian