Loading...

SERI STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) BUNCIS: PENANAMAN

SERI STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)  BUNCIS:  PENANAMAN
Tanaman buncis (Phaseolus vulgaris L.) saat ini cukup luas penyebarannya di wilayah Indonesia. Buncis tumbuh baik di dataran tinggi hingga dataran rendah (50 – 100 meter dari permukaan laut). Sasaran produksi buncis di tingkat nasional dari tahun 2010 - 2014 terus mengalami peningkatan, yaitu mulai dari 336,5 ton (2010), menjadi 342,1 ton (2011), 347, 7 ton (2012), 353,6 ton (2013) dan 359,7 ton (2014), dengan wilayah produksi utama di Provinsi Jawa Barat, Sumatra Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Barat dan Bali.Mengingat dewasa ini penyebaran budidaya buncis mulai meluas dikalangan pelaku usaha dan masih besarnya potensi kenaikan produktivitas tanaman buncis, peluang peningkatan produksi dan mutu kacang buncis masih terbuka. Hal ini dapat ditempuh melalui perbaikan manajemen penanganan pra panen, budidaya sampai dengan pascapanen, yang dilakukan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) berbasis Good Agriculture Practices (GAP) untuk dapat menghasilkan hasil polong yang optimal. Dengan menerapkan budidaya tanaman buncis yang sesuai dengan SOP berbasis GAP, maka petani dan pelaku usaha buncis dapat mengimbangi tuntutan konsumen terhadap produk hortikultura kini tidak hanya terhadap rasa, namun juga terhadap penampilan fisik seperti keseragaman ukuran, warna dan bentuk; kemulusan kulit buah; kematangan yang seragam; kemasan; harga yang sepadan dan terjangkau; daging buah yang baik; serta aspek keamanan produk untuk dikonsumsi, dan kelestarian lingkungan. Ruang lingkup SOP buncis memuat instruksi kerja yang meliputi: 1). penyediaan benih, 2) persiapan lahan, 3). penanaman, 4). pemasangan ajir, 5) pengairan, 6) penyiangan dan pengguludan, 7) pemupukan, 8) pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT), 9) panen, 10). pasca panen. Penanaman merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi penentuan jarak tanam, penugalan dan penanaman benih di media tanam (bedengan). Penanaman buncis dilakukan dengan jarak tanam yang sesuai dengan jenis buncis yang akan ditanam (jarak tanam buncis tegak lebih rapat daripada buncis merambat). Jarak tanam dapat disesuaikan dengan deskripsi varietas yang akan ditanam. TujuanMenanam benih secara benar agar tanaman tumbuh secara optimal SasaranTertanamnya benih di bedengan pertanaman yang telah disiapkan dengan jarak tanam yang telah ditentukan, agar tanaman tumbuh dengan optimal. Ruang lingkup kegiatan penanaman meliputi pembuatan lubang tanam dan lubang pupuk atau penugalan, penentuan jarak tanam dengan membuat ajir yang dibantu dengan penggaris dan/atau tali, penyiraman tanah dengan air untuk memperoleh kelembaban tanah yang optimal sehingga tanaman tidak mengalami kelayuan/kekeringan, penyediaan benih sebagai bahan yang akan ditanam pada bedengan yang telah disiapkan, dan pengambilan serta penyiraman air ke tanaman dengan ember dan gayung. Prosedur pelaksanaan1. Tentukan jarak tanam yang sesuai, yaitu: 50 x 50 cm untuk buncis merambat dan 40 x 35 cm untuk buncis tegak; 2. Gunakan ajir, penggaris dan/atau tali untuk membantu titik-titik jarak tanam;3. Buat lubang tanam sedalam 5 – 10 cm dan lubang pupuk di dekat lubang tanam, dengan jarak 10 – 15 cm pada tempat yang telah ditentukan sebelumnya; 4. Letakkan dua butir benih yang sudah diseleksi dalam lubang tanam yang telah dibuat, kemudian tutup dengan tanah tipis-tipis;5. Lakukan penyulaman pada 5 – 15 hari setelah tanam, jika ditemukan ada benih yang tidak tumbuh;6. Setelah 30 hari setelah tanam, pilih satu tanaman yang paling baik;7. Lakukan penyiraman secukupnya (tergantung musim);8. Catat seluruh proses kegiatan penanaman. Sumber informasi: 1. Anonim. 2010. Standar Operasional Prosedur (SOP) Buncis. Jakarta: Direktorat Budidaya Tanaman Sayuran dan Biofarmaka, Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian2. Anonim. 2011. Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Hortikultura Tahun 2010 – 2014. Jakarta: Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian