Tanaman buncis saat ini cukup luas penyebarannya di wilayah Indonesia. Buncis tumbuh baik di dataran tinggi hingga dataran rendah (50 – 100 meter dari permukaan laut). Sasaran produksi buncis di tingkat nasional dari tahun 2010 - 2014 terus mengalami peningkatan, yaitu mulai dari 336,5 ton (2010), menjadi 342,1 ton (2011), 347, 7 ton (2012), 353,6 ton (2013) dan 359,7 ton (2014), dengan wilayah produksi utama di Provinsi Jawa Barat, Sumatra Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Barat dan Bali.Mengingat dewasa ini penyebaran budidaya buncis mulai meluas dikalangan pelaku usaha dan masih besarnya potensi kenaikan produktivitas tanaman buncis, peluang peningkatan produksi dan mutu kacang buncis masih terbuka. Hal ini dapat ditempuh melalui perbaikan manajemen penanganan pra panen, budidaya sampai dengan pascapanen, yang dilakukan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) berbasis Good Agriculture Practices (GAP) untuk dapat menghasilkan hasil polong yang optimal. Dengan menerapkan budidaya tanaman buncis yang sesuai dengan SOP berbasis GAP, maka petani dan pelaku usaha buncis dapat mengimbangi tuntutan konsumen terhadap produk hortikultura kini tidak hanya terhadap rasa, namun juga terhadap penampilan fisik seperti keseragaman ukuran, warna dan bentuk; kemulusan kulit buah; kematangan yang seragam; kemasan; harga yang sepadan dan terjangkau; daging buah yang baik; serta aspek keamanan produk untuk dikonsumsi, dan kelestarian lingkungan. Ruang lingkup SOP buncis memuat instruksi kerja yang meliputi: 1). penyediaan benih, 2) persiapan lahan, 3). penanaman, 4). pemasangan ajir, 5) pengairan, 6) penyiangan dan pengguludan, 7) pemupukan, 8) pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT), 9) panen, 10). pasca panen. Penyiangan dan pengguludan merupakan kegiatan mengendalikan gulma dengan cara mendangir, mencabut dan membuang gulma, serta meninggikan guludan. Dibandingkan dengan musim kemarau, penyiangan dan pengguludan gulma pada musim hujan dilakukan secara lebih intensif, karena pada musim ini gulma mudah tumbuh. Pengguludan juga diperlukan untuk menggemburkan tanah dan menghindari genangan di lahan pertanaman. Tujuan1. Memperbaiki drainase sehingga tanaman tidak terendam air;2. Mengurangi persaingan penyerapan hara tanaman dengan gulma yang tumbuh di sekitar tanaman. Sasaran Tanaman terbebas dari gulma dan kegemburan tanah terjaga, sehingga tanaman tumbuh optimal.Ruang lingkup kegiatan penyiangan dan pengguludan meliputi pembersihan gulma yang tumbuh di sekitar tanaman serta pendangiran tanah dengan bantuan pisau/golok/koret; dan pembersihan gulma yang tumbuh di saluran drainase atau jarak anyar bedengan, sekaligus peninggian guludan dengan cangkul. Prosedur pelaksanaan1. Lakukan penyiangan pada saat tanaman berumur 14 - 21 hari setelah tanam;2. Pilih tanaman yang terbaik dan potong tanaman yang lain yang terdapat dalam satu lubang tanam;3. Lakukan pula peninggian kembali bedengan;4. Catat seluruh proses kegiatan penyiangan dan pengguludan. Sumber informasi: 1. Anonim. 2010. Standar Operasional Prosedur (SOP) Buncis. Jakarta: Direktorat Budidaya Tanaman Sayuran dan Biofarmaka, Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian2. Anonim. 2011. Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Hortikultura Tahun 2010 – 2014. Jakarta: Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian