Tanaman buncis saat ini cukup luas penyebarannya di wilayah Indonesia. Buncis tumbuh baik di dataran tinggi hingga dataran rendah (50 – 100 meter dari permukaan laut). Sasaran produksi buncis di tingkat nasional dari tahun 2010 - 2014 terus mengalami peningkatan, yaitu mulai dari 336,5 ton (2010), menjadi 342,1 ton (2011), 347, 7 ton (2012), 353,6 ton (2013) dan 359,7 ton (2014), dengan wilayah produksi utama di Provinsi Jawa Barat, Sumatra Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Barat dan Bali.Mengingat dewasa ini penyebaran budidaya buncis mulai meluas dikalangan pelaku usaha dan masih besarnya potensi kenaikan produktivitas tanaman buncis, peluang peningkatan produksi dan mutu kacang buncis masih terbuka. Hal ini dapat ditempuh melalui perbaikan manajemen penanganan pra panen, budidaya sampai dengan pascapanen, yang dilakukan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) berbasis Good Agriculture Practices (GAP) untuk dapat menghasilkan hasil polong yang optimal. Dengan menerapkan budidaya tanaman buncis yang sesuai dengan SOP berbasis GAP, maka petani dan pelaku usaha buncis dapat mengimbangi tuntutan konsumen terhadap produk hortikultura kini tidak hanya terhadap rasa, namun juga terhadap penampilan fisik seperti keseragaman ukuran, warna dan bentuk; kemulusan kulit buah; kematangan yang seragam; kemasan; harga yang sepadan dan terjangkau; daging buah yang baik; serta aspek keamanan produk untuk dikonsumsi, dan kelestarian lingkungan. Ruang lingkup SOP buncis memuat instruksi kerja yang meliputi: 1). penyediaan benih, 2) persiapan lahan, 3). penanaman, 4). pemasangan ajir, 5) pengairan, 6) penyiangan dan pengguludan, 7) pemupukan, 8) pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT), 9) panen, 10). pasca panen. Persiapan lahan merupakan semua pekerjaan pada tanah untuk menciptakan media tanam yang ideal bagi tanaman sehingga dapat tumbuh optimal; meliputi kegiatan pembersihan gulma, pembajakan/pencakulan dan pemupukan dasar. Tujuan1. Mempersiapkan lahan seideal mungkin agar pertumbuhan tanaman optimal;2. Membersihkan gulma, membajak/mencangkul dan memupuk dasar agar lahan cukup ideal untuk pertumbuhan. SasaranTersedianya lahan dalam bentuk bedengan untuk tempat tanaman tumbuh secara optimal. Ruang lingkup kegiatan persiapan lahan meliputi pembersihan lahan dari gulma dengan bantuan golok/pisau; pembersihan sisa-sisa perakaran tanaman; penggemburan, penghancuran bongkahan tanah menjadi partikel yang lebih kecil; perataan tanah; dan pembuatan guludan/bedengan. Prosedur pelaksanaan1. Pemilihan lahan, dengan penjelasan sebagai berikut:a. Pilih lokasi lahan yang sesuai dengan persyaratan agroklimat tanaman buncis; b. Dianjurkan memilih lokasi lahan bekas penanaman tanaman dari famili graminae, seperti padi, jagung, tebu; atau dari famili liliaceae, seperti bawang merah, bawang Bombay.2. Pengolahan tanah, dengan penjelasan sebagai berikut:a. Lakukan pembersihan lahan dari gulma termasuk sisa tanaman dan sampah;b. Lakukan pencangkulan sedalam 20 – 30 cm untuk menggemburkan tanah dengan membalik dan menghancurkan bongkahan tanah menjadi partikel yang lebih kecil. Kemudian biarkan lahan terkena sinar matahari selama 3 – 4 hari;c. Buat bedengan dengan lebar 100 cm, tinggi 20 – 30 cm dan panjang yang disesuaikan dengan kodisi lahan. Jarak antarbedengan 40 – 50 cm. Tinggi bedengan berkaitan dengan kondisi lahan; jika mudah terjadi genangan akibat hujan, maka perlu dibuat bedengan yang tinggi atau parit yang cukup, guna menghindari terjadinya genangan di lahan pertanaman. 3. Pemberian kapur tanahLakukan pemberian kapur tanah dengan kaptan/zeolit/dolomite (disesuaikan dengan rekomendasi spesifik lokasi) yang diberikan bersamaan dengan pengolahan tanah pada lahan bila derajat keasaman (pH) rendah (4. Pemupukan dasara. Berikan pupuk dasar dalam bentuk pupuk organik yang sudah matang sekitar dua minggu sebelum tanam, sebanyak 10 – 15 ton/ha;b. Berikan separuh dari dosis pupuk anorganik tunggal, yaitu Urea 100 kg/ha; SP-36 50 kg/ha; KCl 25 kg/ha pada 7 – 10 hari sebelum tanam, dengan cara ditebar, ditutup tanah dan disiram;c. Bila menggunakan pupuk majemuk (NPK: 15 – 15 – 15) berikan separuhnya, yaitu: 200 kg/ha;d. Jumlah dan jenis pupuk dapat disesuaikan dengan rekomendasi spesifik lokasi. Sisa pupuk yang tersisa digunakan pada saat pemupukan susulan;5. Catat seluruh proses kegiatan persiapan lahan. Sumber informasi: 1. Anonim. 2010. Standar Operasional Prosedur (SOP) Buncis. Jakarta: Direktorat Budidaya Tanaman Sayuran dan Biofarmaka, Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian2. Anonim. 2011. Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Hortikultura Tahun 2010 – 2014. Jakarta: Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian