Produksi bawang merah (Allium ascalonicum L) di Indonesia mengalami peningkatan dari tahun ke tahun sejak tahun 2012 walaupun tidak tajam, yaitu 960.072 ton (tahun 2012), 1.010.773 ton (tahun 2013), dan 1.125.247 ton (tahun 2015). Adapun sasaran produksi tahun 2016 sebesar 1.172.663 ton atau meningkat sebesar 4,21% dari tahun sebelumnya (sumber: Renstra Kementan 2015- 2019). Rata-rata produktivitas bawang merah juga meningkat dari waktu ke waktu, yaitu 9,67 ton/ha (tahun 2012), 10,22 ton/ha (tahun 2013), dan 10,23 ton/ha (tahun 2014), dengan wilayah produksi utama di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat dan NTB. Guna memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri, untuk keperluan ekspor dan dalam rangka meningkatkan daya saing dalam menghadapi persaingan pasar bebas, usaha budidaya dituntut untuk senantiasa menerapkan standar mutu dalam setiap tahapan proses produksi agar mampu menghasilkan produk yang bermutu dan aman konsumsi. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) budidaya yang berdasar atas norma budidaya yang baik dan benar (Good Agriculture Practices/GAP). Melalui penerapan SOP berbasis GAP, petani/pelaku usaha didorong untuk melakukan penggunaan benih unggul bermutu; perbaikan tingkat kesuburan lahan; perbaikan penerapan teknik budidaya; perbaikan penanganan pasca panen dan pengolahan hasil; serta perbaikan pemasaran. Dengan demikian diharapkan hasil panen bawang merah dapat memberikan nilai tambah dan hasil yang optimal bagi petani/pelaku usaha. Target yang akan dicapai melalui penerapan SOP budidaya bawang merah, yaitu 1) produktivitas > 12 ton/ha umbi kering untuk musim penghujan dan > 25 ton/ha untuk musim kemarau; 2) diameter umbi 2 – 3 cm; 3) keseragaman bentuk dan warna umbi mencapai minimal 90 %; dan 4) rendemen hasil > 85 %. Ruang lingkup SOP bawang merah memuat instruksi kerja yang meliputi 1). pemilihan lokasi, 2) penentuan waktu tanam, 3) penyiapan benih, 4). penyiapan lahan, 5) penanaman, 6).pemupukan, 7) pengairan, 8) pemeliharaan tanaman, 9) pengendalian OPT, 10) penentuaan saat panen, 11) panen, 12). pasca panen, dan 13) pengemasan dan distribusi. Referensi penulisan SOP bawang merah ini diperoleh dari pengalaman petani bawang merah di Kecamatan Rejoso dan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur, pengalaman petugas Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Nganjuk dan hasil-hasil penelitian (Balitsa, BPTP Jawa Timur, Balitbangda Kabupaten Nganjuk).Uraian berikut ini akan membahas secara singkat SOP kegiatan pemilihan lokasi budidaya bawang merah yang merupakan kegiatan memilih lokasi yang sesuai dengan persyaratan tumbuh bawang merah untuk mencegah kegagalan proses produksi, serta dapat menghasilkan bawang merah sesuai dengan target yang ditetapkan.Tujuan Memperoleh lahan yang sesuai dengan persyaratan tumbuh untuk budidaya bawang merah.Standar Pemilihan Lokasi 1. Calon lokasi pertanaman bawang merah memiliki kesesuaian agroklimat yang dipersyaratkan untuk pertumbuhan bawang merah, antara lain pH tanah berkisar 5,5 - 7, ketinggian tempat 10 - 800 m dpl, suhu udara rata-rata 220 C, dan cukup banyak mengandung bahan organik;2. Diketahui batas lahan dan sumber air yang tersedia pada calon lokasi pertanaman. Prosedur Pelaksanaan1. Carilah informasi mengenai pH tanah, tinggi tempat, suhu udara dan mengetahui keberadaan sumber air;2. Lakukan pemetaan lokasi lahan;3. Lakukan pencatatan sebagaimana format yang digunakan, sebagai berikut.Form Catatan Kegiatan Pemilihan LokasiNama Petani : …………………..Alamat Lahan : ………………….. Tanggal Petak Luas (Ha) Kondisi Lahan*) Riwayat Penggunaan Petugas *) Isilah dengan keterangan mengenai tinggi tempat, pH tanah, suhu udara, batas lahan dan sumber air.Sumber informasi:1. Anonymous. 2013. Standar Operasional Prosedur (SOP) Budidaya Bawang Merah (Allium ascalonium L) Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur, Jakarta: Direktorat Budidaya dan Pasca Panen Sayuran dan Tanaman Obat, Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian2. Anonymous. 2015. Programa Penyuluhan Pertanian Nasional Tahun 2016. Jakarta: Pusat Penyuluhan Pertanian, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Kementerian Pertanian3. Anonymous. 2016. Rencana Strategis Kementerian Pertanian Tahun 2015 – 2019. Jakarta: Kementerian Pertanian