Satu data pertanian telah didengungkan sebagai salah satu program 100 hari Menteri Pertanian yang baru, Syahrul Yasin Limpo. Salah satu sumber big data Kementerian Pertanian yang dapat dijadikan sebagai dasar penyusunan kebijakan adalah aplikasi Simluhtan (sistem penyuluhan pertanian). Sebab, di dalam Simluhtan termuat data kelembagaan dan ketenagaan pertanian di lini terendah, yaitu kecamatan. Data kelembagaan petani memuat nama beserta NIK (nomor induk kependudukan) dan luas serta status lahan garapan petani. Data ketenagaan terdiri dari penyuluh PNS, penyuluh THL-TBPP, dan penyuluh swadaya. Seluruh data tersebut harus selalu diverifikasi dan divalidasi kebenarannya secara berkala berkesinambungan. Sebagai bentuk dukungan terhadap satu data pertanian, BPP Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, mengadakan pertemuan sinkronisasi data Simluhtan bersama para Pekaseh dan Pangliman (pengurus kelompoktani) se-Kecamatan Denpasar Timur,sebanyak 40 orang, Rabu (4/12) pagi. Pertemuan yang didanai secara swadaya ini diadakan di ruang pertemuan BPP Denpasar Timur, dihadiri pula oleh Pengecer Pupuk Kecamatan, UD Manuk Suci dan KUD Penatih. Sebab, selain agenda sinkronisasi data petani, pertemuan ini juga mendiskusikan tentang bagaimana teknis transaksi pupuk bersubsidi di pengecer, supaya tidak terjadi keliru pemahaman tentang proses transaksi menggunakan kartu tani. Proses pengumpulan data petani di Kecamatan Denpasar Timur secara intensif dan berkelanjutan sebenarnya mulai dilaksanakan sejak akhir tahun 2017. Proses ini dilakukan sebagai cara untuk mendapatkan data diri petani sesuai identitas (KTP/KK) yang menjadi syarat untuk memiliki kartu tani. Seiring perjalanan waktu, data petani yang awal terkumpul di akhir tahun 2017, mengalami perubahan penggarap maupun luas lahan yang digarap. Dinamika perubahan petani penggarap di Kecamatan Denpasar Timur cukup tinggi, terutama para petani yang berasal dari luar Kota Denpasar. Oleh karena itu kegiatan sinkronisasi data seperti yang saat ini dilaksanakan harus sering diadakan secara teratur dan berkesinambungan, tentunya dengan harapan ke depannya dukungan dana dari pemerintah pusat maupun daerah dapat diarahkan untuk kegiatan sinkronisasi data di tingkat kecamatan. Ditulis oleh : Marcella Wayan K.R., SP (PP Muda)