Loading...

Sinkronisasi Pelaksanaan Kegiatan Dana Dekonsentrasi di Provinsi Maluku Utara

Sinkronisasi Pelaksanaan Kegiatan Dana Dekonsentrasi di Provinsi  Maluku Utara
Dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Pemerintah menetapkan target produksi pangan strategis nasional yang meliputi 7 (tujuh) komoditas pangan utama, yaitu: padi, jagung, kedelai, tebu/gula pasir, daging sapi, aneka cabai, dan bawang merah. Guna mencapai target produksi pangan strategis nasional, Kementerian Pertanian bersama-sama dengan kementerian/lembaga non kementerian lainnya, pemerintah daerah dan para pelaku usaha pertanian telah berkomitmen untuk mendukung pencapaian target ketahanan pangan nasional tersebut. Dalam rangka peningkatan produksi pangan strategis nasional, pemerintah menempuh berbagai jalan diantaranya dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian yang didukung dengan berbagai program pembangunan pertanian melalui pengembangan kawasan pertanian.Persoalan pertanian tersebut tidak bisa diselesaikan sendiri oleh jajaran pertanian, sehingga pertanian memerlukan dukungan instansi terkait. Oleh karena itu Kementerian Pertanian telah menetapkan Program Upaya Khusus peningkatan produksi pangan strategis nasional yang meliputi 7 (tujuh) komoditas pangan utama, yaitu: padi, jagung, kedelai, tebu/gula pasir, daging sapi, aneka cabai, dan bawang merah, peningkatan produksi pangan merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan kedaulatan pangan yang didukung oleh Kegiatan Pengawalan dan Pendampingan Penyuluh sehingga perlu adanya koordinasi dengan penyelenggara penyuluhan di Provinsi, Kabupaten dan Kecamatan.Oleh karena itu Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian melalui Pusat Penyuluhan Pertanian melaksanakan Kegiatan Pertemuan Sinkronisasi Pelaksanaan Kegiatan Dana Dekonsentrasi di Provinsi Maluku Utara yang dilaksanakan pada tanggal 29 – 30 Maret 2018, bertempat di Hotel Safirna Transito Ternate.Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara Bapak Ir. Idham Umasangadji dihadiri oleh Kepala Bidang Penyuluhan dan Kepala/Koordinator BPP dari Kabupaten/Kota.Dalam sambutannya Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara mengatakan bahwa pembangunan pertanian tidak bisa hanya mengandalkan dana dari pemerintah pusat saja tetapi harus didukung juga dari pemerintah daerah baik melalui APBD I maupun APBD II sehingga pembangunan bisa bersinergi dengan baik. Penulis : Nur Cahyo Wibawanto, S.TP