Loading...

Sistem Kebersamaan Ekonomi (SKE) Perkebunan

Sistem Kebersamaan Ekonomi (SKE) Perkebunan
Sistem Kebersamaan Ekonomi (SKE) merupakan suatu sistem dalam pemberdayaan petani dan kelembagaan yang dilaksanakan berdasarkan manajemen kemitraan yaitu pengelolaannya dijalankan berdasarkan filosofi kemitraan atau dalam suasana penuh persahabatan. Berdasarkan konsep kemitraan, maka ditumbuhkembangkan persahabatan diantara individu dan dua pihak yang akan menjalankan kemitraan. Sistem ini harus dibangun secara logis yaitu dapat diterima secara akal/logika oleh pihak yang melaksanakan, disamping itu juga harus ekonomis yaitu memberikan manfaat ekonomi dan harmonis yaitu dapat menciptakan hubungan kerjasama yang penuh persahabatan. Proses perubahan pola pikir melalui pemberdayaan petani dan kelembagaan pada intinya adalah mempersiapkan petani dalam hal-hal sebagai berikut :Pertama, mempersiapkan SDM petani menjadi profesional, baik dalam teknis budidaya (produksi), dalam pengolahan hasil, pemasaran dan pengelolaan organisasi. Ada tiga faktor yang dapat menjadikan petani profesional, yaitu pengetahuan, keahlian dan moral. Ketiga faktor ini bisa dikuasai petani melalui suatu proses dan tahapan pemberdayaan yang menggunakan sistem, strategi dan metode yang sesuai dengan lokal spesifik. Kedua, menciptakan hubungan antar petani yang harmonis, kompak dan kebersamaan. Kondisi ini sangat diperlukan sebagai pendorong dan penumbuh semangat dalam melaksanakan segala aktivitas secara profesional. Untuk ini perlu adanya motivasi dan fasilitasi. Ketiga, mempersiapkan kelembagaan petani yang kuat dan berfungsi. Bila suatu kelembagaan dibangun atas dasar SDM yang profesional, lalu dikelola dengan prinsip kebersamaan dan difasilitasi dari bawah (bottom up) maka akan tumbuh menjadi kelembagaan petani yang kuat dan berfungsi dalam melayani anggota. Masalah lain yang sering dihadapi dalam upaya menumbuhkan kelembagaan petani adalah soal kepercayaan anggota kepada kelembagaan tersebut dan pengurusnya. Tanpa ada rasa percaya dari anggotanya, maka kelembagaan yang dibangun tidak akan kuat dan tidak berfungsi dengan baik serta berkelanjutan. Pemberdayaan petani dan kelembagaan melalui SKE berdasarkan manajemen kemitraan merupakan suatu proses untuk merubah pola pikir yang ditandai dengan tumbuhnya kesadaran anggota masyarakat untuk memperbaiki kehidupannya dengan menggunakan potensi yang dimilikinya. Sistem ini dilandasi oleh filosofi kemitraan baik antar individu, kelompok maupun antar kelembagaan petani dengan mitra usaha. Sistem ini harus dibangun secara logis, ekonomis dan harmonis. Kemitraan atau persahabatan bisa diwujudkan bila pada masing-masing individu yang menjalin kerjasama tumbuh dan berkembang sikap saling terbuka, saling percaya dan saling membutuhkan serta membuang sikap saling permusuhan dan saling curiga. Dengan keterbukaan dan kepercayaan tersebut akan tumbuh kebersamaan secara alamiah, dimulai dari tumbuhnya "kebersamaan" fisik sampai tercipta kebersamaan pola pikir. Kedua kebersamaan ini akan menumbuhkan "kekuatan" beberapa individu dalam kelompok. Dari kekuatan ini dapat melahirkan "kepercayaan" baik rasa percaya pada diri masing-masing individu maupun kepercayaan pihak lain terhadap individu dalam kelompok. Pada akhirnya melalui kepercayaan ini "kerjasama" dapat diciptakan dengan mitra usaha baik dalam aspek pengolahan hasil, pemasaran ataupun aspek keuangan dan lainnya. Aspek-Aspek Yang Disentuh Dalam Pemberdayaan PetaniDalam pemberdayaan petani dan kelembagaan melalui SKE ini terdapat lima aspek yang disentuh. Kelima aspek tersebut adalah : 1) Aspek Sumber Daya Manusia, 2) Aspek Organisasi, 3) Aspek Budidaya, 4) Aspek Ekonomi/Keuangan dan 5) Aspek Kemitraan. Kelima aspek ini dilaksanakan secara berkesinambungan dan saling terkait. Aspek Sumber Daya Manusia (SDM)Pembinaan SDM petani dilakukan melalui wadah kelompok tani menjadi kelompok produktif, maka SDM petani perlu ditingkatkan dan diberdayakan sehingga petani menjadi pandai dan profesional. Dalam kelompoktani juga diupayakan terjadi komunikasi dan interaksi yang positif diantara anggotanya sehingga tumbuh kebersamaan. Kebersamaan ini diproses agar tumbuh dari bawah dengan tujuan agar menjadi kekuatan untuk pengembangan kelompoktani pada tahap lebih lanjut. Dengan kata lain, kelompok produktif ini disiapkan menjadi embrio tumbuhnya koperasi atau kelembagaan ekonomi petani. Aspek OrganisasiOrganisasi atau dalam hal ini kelembagaan petani adalah alat untuk mencapai tujuan dari kelompok orang atau petani yang memiliki filosofi tertentu. Selain itu, biasanya organisasi diadakan untuk ikut berkontribusi dalam pengembangan dan pembangunan masyarakat. Suatu organisasi akan kokoh, bertahan, dan berkelanjutan apabila dibangun dari bawah karena memiliki pondasi yang kuat. Aspek BudidayaAspek budidaya disini dimaksudkan bagaimana pengelolaan teknis budidaya agar diperoleh produksi, produktifitas dan mutu hasil kebun meningkat. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam kelompok produktif adalah : a) Mengkoordinir pendistribusian agro input (benih dan sarana produksi) kepada seluruh anggota kelompok secara efektif, b) Mengontrol pelaksanaan, pemupukan yang dilakukan petani anggota agar pemupukan dilakukan tepat waktu, dosis, cara dan sasaran, c) Memfasilitasi kelompok dalam pengadaan pestisida yang dibutuhkan sesuai kondisi lapangan dan dalam pelaksanaan pemberantasan OPT secara bersama, d) Memfasilitasi petani anggota dalam melakukan kegiatan budidaya lainnya secara bersama-sama. Aspek Ekonomi/KeuanganSasaran akhir yang ingin dicapai dalam pemberdayaan petani dan kelembagaan melalui SKE adalah pendapatan petani naik dan kegiatan perekonomian masyarakat petani perkebunan meningkat. Untuk meningkatkan pendapatan petani diperlukan suatu sistem keuangan yang efisien, transparan dan aman dengan menggunakan sistem komputerisasi. Dengan sistem keuangan yang transparan maka akan membuat seluruh anggota kelompok merasa aman dan tidak saling mencurigai. Dalam sistem keuangan ini juga perlu dilengkapi dengan sistem pengendalian internal, sehingga setiap anggota dapat berperan mengawasi. Aspek KemitraanKemitraan dibangun dengan menjalin hubungan kerjasama yang saling menguntungkan antar dua pihak yang bermitra. Kemitraan yang dibangun harus memenuhi tiga syarat, yaitu: a) Kemitraan yang menguntungkan kedua belah pihak; b) Kemitraan yang dilakukan tidak didasari hubungan belas kasihan, melainkan didasari pada hubungan yang sejajar antara satu pihak dengan pihak lainnya; c) Kemitraan yang dibangun merupakan kerjasama yang profesional. Apabila hubungan kemitraan yang dilakukan ternyata tidak menciptakan efisiensi ataupun keuntungan kedua belah pihak, maka kemitraan tidak layak dilakukan. Penulis: Shalimar Andaya Nia Tamimi. Sumber: Pedoman Sistem Kerjasama Ekonomi, Direktorat Jenderal Perkebunan 2013.