Pembenahan Data Kelembagaan Petani, menjadi agenda inti dalam pertemuan petugas Sistem Manajemen Informasi Penyuluh Pertanian (SMIPP) di Kabupaten Solok. Dengan mengambil tempat di Ruang Rapat Dinas Pertanian Kabupaten Solok, pertemuan yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 29 Februari 2016 berlangsung cukup antusias dan penuh keakraban. Hadir sebagai pembuka pertemuan adalah Koordinator Penyuluh Kabupaten Solok (Eri Izwardi, SP) yang sekaligus memberikan arahan-arahan strategis. Selain itu juga hadir Penanggung Jawab SMIPP Kabupaten Solok (Ir. Yulinadi) yang didampingi oleh Administrator SMIPP Kabupaten Solok (Slamet Muharmoko, SP, M.Si). Selanjutnya sebagai peserta adalah seluruh administrator SMIPP kecamatan beserta beberapa koordinator BP3K kecamatan se-Kabupaten Solok.Dalam pengarahannya, Koordinator Penyuluh Kabupaten Solok menyampaikan tentang kondisi Kelompoktani pada periode Tahun 2015 yang merupakan hasil penilaian kelompoktani di 74 nagari pada 14 kecamatan se-Kabupaten Solok. Bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan kemampuan kelompoktani adalah dengan jalan melakukan pembinaan dan penilaian secara berkelanjutan yang disesuaikan dengan kondisi perkembangan klasifikasi kemampuan kelompoktani. Sehingga pembangunan pertanian dapat dilakukan melalui upaya penyuluhan dengan pendekatan kelompoktani dan pelatihan guna terciptanya kondisi usaha tani yang kondusif, penguatan kelembagaan, perlindungan usaha dan membangun jaringan kerjasama. Kemudian dalam acara inti, telah dapat disepakati bahwa jumlah kelompoktani hasil penilaian tahun 2015 dijadikan sebagai patokan jumlah kelompoktani di Simluhtan. Untuk itu, tegas PJ SMIPP, setiap admin agar memverifikasi dan mensinkronkannya data-data yang sudah terentri paling lambat setelah pertemuan tersebut selesai. Maka dari itu agar masing-masing Koordinator penyuluh di kecamatan juga turut mengontrol. Data-data kelompoktani tersebut nantinya akan diusulkan untuk mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar oleh Bupati Solok. Kedepan agar data poktan dapat terus update maka harus secara kontinu (setiap bulan) dilakukan pembaruan.Penulis: Admin KabupatenSumber tulisan: Liputan langsung