Sosialisasi Akselerasi Dana Kur Didesa Labunti Kecamatan Lasalepa Kabupaten Mina Tahun 2019
Kegiatan sosialisasi akselerasi dana KUR yang dilaksanakan di Desa Labunti Kecamatan Lasalepa Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara pada hari Rabu, 22 November 2019 disambut antusias oleh masyarakat desa Labunti khususnya anggota kelompok tani. Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya dihadiri oleh masyarakat Desa Labunti akan tetapi masyarakat Desa Parida jug ikut serta dalam acara sosialisasi ini. Pak La Ati selaku kepala Desa Labunti yang membuka acara sosialisasi tersebut menyatakan sangat mendukung program ini dan senang sekali program ini dapat masuk dan menyentuh masyarakat petani di Desa Labunti dan Parida. Pak Laode Bari selaku ketua kelompok tani Ingin Maju di Desa Labunti berharap anggota kelompok tani dapat diberikan kemudahan dalam memanfaatkan dana KUR, sehingga masyarakat betul-betul dapat memanfaatkan lahan pertaniannya secara maksimal tanpa terhalang oleh keterbatasan modal. Lebih lanjut menurut pihak Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara, program akselerasi dana KUR bagi petani merupakan program dari Kementrian Pertanian yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat, khususnya petani untuk mendapatkan pinjaman modal, sehingga tidak ada lagi kendala dalam berusaha tani. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu petani membiayai kebutuhannya mulai dari pengolahan tanah sampai panen hingga pasca panen. Dengan program ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas petani yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan keluarganya. Masyarakat Desa Labunti dan Parida berharap kegiatan ini dapat betul-betul terealisasi dan membantu membiayai usaha tani mereka, khususnya bagi petani-petani tradisional. Syarat dan ketentuan pinjaman modal juga diharapkan tidak menyulitkan masyarakat sehingga siapa saja dapat memanfaatkan pinjaman modal tersebut. Lebih lanjut pihak BPD menyatakan bahwa petani dapat menggunakan surat keterangan dari desa bagi yang belum memiliki sertifikat tanah, tentu saja sebelumnya akan dilakukan survei usaha tani terlebih dahulu, bagi petani bersangkutan yang ingin mengajukan pinjaman modal. Besarnya pinjaman, yang dapat diberikan hingga mencapai 25 juta per KK. Pencairan dana pinjaman juga dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan petani, mulai dari pengolahan tanah, pemeliharaan hingga panen dan pasca panen. Pengembalian pinjaman pun dilakukan setelah petani melakukan panen dalam satu musim tanam. Akhirnya semua pihak berharap bahwa kegiatan sosialisasi ini dapat betul-betul membantu masyarkat tanpa pandang bulu, semoga dapat segera terealisasi dan memberikan angin segar bagi kemajuan pertanian di Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara. Aamiin. Lasalepa, Desember 2019. (Penyuluh Pertanian Desa Labunti Kecamatan Lasalepa). Ummy kalsum, SP.