Loading...

Sosialisasi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Fasilitasi Pembiayaan Pertanian Lainnya Tahun 2018 Tingkat Kecamatan

Sosialisasi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Fasilitasi Pembiayaan Pertanian Lainnya Tahun 2018 Tingkat Kecamatan
Bapak PARID selaku POPT Kecamatan menyampaikan Penjelasan Tentang Asuransi Pertanian Bekerja dengan hal yang bersangkutan dengan alam sudah menjadi kultur dan karaktersitik awal dari masyarakat Hulu Sungai Utara. Pekerjaan yang bersangkutan dengan alam ini adalah petani. Petani yang memiliki sebidang lahan akan menghadapi ancaman risiko kerugian besar jika alam tidak mendukung. Banyak kejadian seperti musim hujan, banjir, tanah longsor, bahkan hingga datangnya hama yang tidak terduga sehingga menyebabkan pertanian gagal total. Petani modern harus memahami dan bisa mengantisipasi ancaman risiko pertanian di era sekarang tersebut. Jika gangguan tak terduga (force major) tersebut terjadi, seringkali petani mengambil jalan pintas dengan mendatangi tengkulak untuk meminjam uang guna membangun kembali pertanian yang gagal. Setelah hasil pertanian keluar, maka tengkulak akan membeli hasil pertanian dengan harga yang sangat rendah sebagai ganti bayar petani yang sudah meminjam uang Asuransi Pertanian sendiri memiliki beberapa fasilitas yang dapat dimanfaatkan. Fasilitas tersebut ialah : Petani bisa mendaftar dengan sangat mudah untuk mendapatkan asuransi pertanian ini. Petani dapat memulainya melalui berbagai pendataan yang akan dilakukan oleh Dinas Kabupaten atau kota. Setelah data sudah disimpan dalam database Pemerintah Kabupaten maka akan dilanjutkan ke Pemerintah Provinsi yang akan dikirim kepada Kementrian Pertanian melalui Direktorat Jendra Setelah berbagai proses diatas sudah selesai dan disetujui maka petani dapat mengisi formulir pendaftaran sebagai calon pengguna asuransi. Tenang saja jika takut dalam mengalami kesulitan dalam pengisian karena petani akan di dampingi oleh petugas dari Dinas Kabupaten/Kota. Data yang sudah tersedia akan diverifikasi oleh berbagai tingkatan dalam pemerintah mulai dari kabupaten, provinsi, hingga pusat. Jika data sudah tersedia dan sudah diverifikasi oleh pemerintah maka petani dapat memulainya dengan melakukan pertemuan dengan perusahaan asuransi. Mulai dari pertemuan ini petani sudah mulai memiliki keterikatan dengan perusahaan asuransi. Tidak perlu khawatir, sebagai petani semua data akan aman dan dilindungi oleh perusahaan asuransi dan pemerintah. Semua data yang Anda miliki akan aman dan dilindungi. Pendataan juga dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja negara (APBN) yang dimulai secara bertahap dari usulan Bupati hingga nantinya akan disampaikan kepada Menteri oleh Gubernur. Layaknya seperti asuransi kesehatan atau asuransi jiwa, dalam asuransi pertanian pembayaran premi juga dapat dilakukan secara individu atau berkelompok.Dalam pembayaran premi ini akan melibatkan Direktorat Jendral, Dinas Provinsi dan Dinas Kabupaten/Kota. Kini sebagai petani Anda dapat tenang karena peraturan yang sudah disahkan oleh pemerintah ini akan memberikan kemudahan bagi petani jika mengalami suatu kerugian akibat kejadian alam