Loading...

Sosialisasi Dan Pendampingan Penyuluh Desa Masago: Asuransi Pertanian, e-RDKK dan Pakan Sapi Potong

Sosialisasi Dan Pendampingan Penyuluh Desa Masago: Asuransi Pertanian, e-RDKK dan Pakan Sapi Potong
Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) terhadap permintaan pupuk bersubsidi jenis Urea, NPK, SP36, ZA, Organik dan jenis lainnya untuk kebutuhan para petani musim tanam 2021 khususnya sektor Tanaman Pangan, Peternakan dan Perkebunan telah dilaksanakan.. Penyusunan RDKK dilakukan setiap kelompok tani, sehingga realisasinya dapat dilakukan mulai musim tanam April-September tahun depan. Dan untuk penyusunan ini, penyuluh pertanian Desa Masago, Kecamatan Patimpeng, Kab. Bone sigap melakukan pendampingan ke petani dalam menyusun data RDKK yang sudah berbasis elektronik. "Jika tidak, kita khawatirkan data yang dibuat tidak akurat atau tidak tepat, berdampak tidak terpenuhinya kebutuhan pupuk untuk petani," kata Penyuluh Pertanian Desa Masago, Andi Elya Azis, SPt saat menyampaikan materi e-RDKK pada penyuluhan terpadu sektor Tanaman Pangan, Peternakan dan Perkebunan di Aula Kantor Desa Masago, Kec. Patimpeng. (Kamis, 3 Juli 2020). Dalam penyuluhan tersebut juga disampaikan mengenai himbauan kepada petani untuk ikut serta dalam program Asuransi Pertanian yaitu AUTP untuk padi dan AUTS untuk sapi. Asuransi tersebut menurt Elya merupakan cara pemerintah melalui Kementan melindungi usaha tani-ternak agar petani masih bisa melanjutkan usahanya ketika terkena bencana banjir, kekeringan, serangan OPT, pencurian ternak, kematian dan penyakit ternak. “Kami harapkan semua petani bisa mendaftar sebagai anggota AUTP dan AUTS, terlebih lagi harga preminya murah dan sangat bermanfaat,” ujarnya. Untuk AUTP, pembayaran premi tiap hektare (ha) hanya Rp 36.000/musim tanam. Jadi, Pemerintah masih mensubsidi Rp 144.000/ha/musim tanam. Kalau petani sudah menjadi peserta AUTP, nanti bisa melakukan klaim apabila sawahnya terkena bencana banjir, kekeringan, dan serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT) “Sebab, petani yang telah menjadi peserta AUTP bisa mengajukan klaim ke PT Jasindo dengan ganti rugi Rp 6 juta/ha/musim tanam,” terang Elya Selain AUTP, pemerintah juga menerbitkan asuransi ternak sapi/kerbau dengan nilai premi asuransinya Rp40.000/ekor/tahun. Bagi petani yang ikut serta dalam asuransi ternak sapi/kerbau bisa mengajukan klaim ke PT Jasindo apabila ternaknya mati atau hilang sebesar Rp10 juta. “Asuransi ternak sapi/kerbau ini juga telah di subsidi sebesar Rp160.000/ekor/tahun,” tambah Yusran A. Yahya, Penyuluh Dinas Peternakan Kab. Bone yang membawakan materi Pakan Sapi berupa hijauan rumput, legum, limbah organik serta limbah industri pertanian. Kepala Desa Masago, Hj. Hasniati, SH saat mengikuti jalannya penyuluhan terpadu mengatakan untuk penyusunan RDKK memang para petani selalu dibimbing oleh penyuluh agar petani benar-benar melakukan pendataan soal luas lahan petani dan kebutuhan pupuknya. Beliau juga berharap agar masyarakat petani mengikuti himbauan dan anjuran penyuluh tentang budidaya ternak sapi terutama tentang pentingnya asuransi pertanian bagi usaha pertanian di Desa Masago. Hadir dalam kegiatan penyuluhan terpadu yaitu penyuluh pertanian Dinas Peternakan Kab. Bone wilayah Kec. Bontocani-Patimpeng, Yusran A. Yahya, SPt, Msi, penyuluh pertanian swadaya Desa Patimpeng, Musdalifah, S.Kel dan seluruh staf pemerintah Desa serta tokoh masyarakat. Y.A.Yahya / Penyuluh Disnak Bone