Loading...

Sosialisasi e RDKK di Wilayah Kecamatan Liang Anggang

Sosialisasi e RDKK di Wilayah Kecamatan Liang Anggang
Pembahasan : Pupuk bersudsidi merupakan program pemerintah untuk membantu petani dalam pengadaan saprodi. Setiap tahun kelompok tani membuat dan menyusun formulir penebusan pupuk bersubsidi (RDKK bersubsidi). Mulai tahun 2019, pemerintah membuat peraturan dalam penebusan pupuk bersubsidi, dengan adanya program kartu tani. Setiap petani yang tergabung dalam kelompok tani harus memiliki kartu tani atau diistilahkan E RDKK. Kegiatan ini memiliki payung hakum yaitu : 1. Inpres 2. Permentan No. 47/Permentan/SR.310/12/2017 ttg Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 20183. Pedoman penyusunanRencan Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) bersudsidi berfungsi sebagai :1. Sebagai alat perencanaan kebutuhan pupuk2. Sebagai alat penyaluran pupuk bersubsidi Pemanfaatan kartu tani dalam penebusan pupuk bersubsidi memberikan manfaat kepada berbagai pihak, diantaranya :? Petani mengetahui jumlah alokasi pupuk bersubsidi dan menebus pupuk bersubsidi sesuai quota yang diberikan.? Penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran.? Pengelolaan laporan penyaluran pupuk bersubsidi di tingkat pengecer berbasis data elektronik.? Pemerintah dan Stakeholder mengetahui data penyaluran pupuk bersubsidi secara cepat dan tepat. ? Kepastian dalam pembayaran subsidi pupuk. Kesimpulan :- Pupuk yang bersubsidi terdiri dari : urea, SP36, ZA, NPK dan Pupuk organic- Formulir isian untuk pembuatan E RDKK dan Kartu Tani adalah :Nama gapoktan, nama poktan, nama petani, NIK, tanggal lahir, nama ibu, alamat, sektor. Sedang untuk formulir RDKK terdiri dari : komoditas, luas lahan, kebutuhan pupuk (urea, SP36, ZA, NPK dan pupuk organic) berdasarkan musimt tanam I, II dan II. #by Rabiatul Adawiyah, SP dan Sugiyo, SP