Pembangunaan pertanian sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan Pembangunan Nasional terus digalakkan pemerintah. Berkaitan dengan hal tersebut berbagai upaya terus dilakukan pemerintah khususnya Kementerian Pertanian dalam memfasilitasi pemenuhan kebutuhan petani khususnya sarana produksi agar petani sebagai pelaku utama pembangunan pertanian dapat menjalankan usahataninya dengan sebaik-baiknya. Salah satu sarana produksi yang dibutuhkan dan bahkan menentukan keberhasilan usahatani khususnya usahatani padi adalah pupuk bersubsidi terutama Urea, SP.36, ZA, NPK dan Pupuk Organik yang perolehannya selama ini dengan penyusunan dan pengusulan melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK). Dan sesuai dengan perkembangan jaman dan era digital saat ini, pada Tahun 2018 Provinsi Bali menjadi salah satu daerah yang petaninya diharapkan memperoleh pupuk bersubsidi melalui Kartu Tani sebagai alat penebusan/pembayaran pupuk bersubsidi. Berkaitan dengan hal tersebut dan sebagai tindak lanjut sosialisasi penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani secara elektronik (E-RDKK) dan Kartu Tani di Tingkat Kabupaten Buleleng, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Sawan, pada tanggal 23 Maret 2018 juga melaksanakan sosialisasi E-RDKK dan Kartu Tani bagi ketua kelompok tani terutama kelian subak sawah sekecamatan Sawan sebagai pemanfaat pupuk bersubsidi selama ini. Sosialisasi dihadiri oleh 60 orang ketua/kelian subak sawah, perwakilan kios penyalur pupuk bersubsidi yaitu UD. Tani Mula Abadi dan Penyuluh Pertanian sekecamatan Sawan serta petugas BNI Cabang Singaraja sebagai nara sumber. Penulis: Made SedakaAdmin Cyber Extension Kec. Sawan: Made Sedaka