Loading...

SOSIALISASI KAJI TINDAK DI UPTB-BPKP SE KABUPATEN TUBAN

SOSIALISASI KAJI TINDAK DI UPTB-BPKP SE KABUPATEN TUBAN
Dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Peningkatan kapasitas Kelembagaan Penyuluh Kecamatan Tahun Anggaran 2015, BPPKP kabupaten Tuban mengadakan sosialisasi tentang kaji tindak yang dilaksanakan dan bertempat di masing-masing kantor UPTB-BPKP di 20 kecamatan se Kabupaten Tuban. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 25 Mei 2015 sampai dengan tanggal 28 Mei 2015, dengan dihadiri Penyuluh Pertanian dari Kabupaten / Perwakilan dari BPPKP, Penyuluh Pertanian UPTB-BPKP setempat, Poktan, Gapoktan, Petani.Kaji Tindak adalah pengkajian masalah penyuluhan pertanian dengan melakukan kegiatan identifikasi masalah, penyusunan rencana kegiatan,serta melaksanakan tindak lanjut pemecahan masalahnya. Hasil komoditas dipilih berdasarkan potensi spesifik lokasi masing-masing UPTB-BPKP Kecamatan setempat. Spesifik lokasi yang dipilih dalam Kaji Tindak ini meliputi : Kec. Tuban (Budidaya ayam), Kec. Jenu (Pepaya + Kacang Tanah), Kec. Semanding (Padi),Kec. Merakurak (Padi), Kec. Palang (Pakan Domba), Kec. Soko (kedelai),Kec. Widang (Padi diluar musim),Kec. Plumpang (Padi Jarwo), Kec. Rengel (Sorgum), Kec. Grabagan (Jagung + Jagung), Parengan ( Tanaman Pekarangan dalam Pot), Kec. Senori (Tanaman Pekarangan dalam Pot), Kec. Singgahan (Jagung P21, Lokal, Bisi 18), Kec. Montong (TRICHOKOMPOS),Kec. Kerek (Tanaman pekarangan dalam Pot),Kec. Bancar (Cabe),Kec. Jatirogo (Jagung Bisi 18), Kec. Bangilan (Semangka),Kec. Tambakboyo (Padi), Kec. Kenduruan (Jagung).Diharapkan dengan adanya Kaji Tindak bertujuan untuk meningkatkan atau menciptakan Spesifik Lokasi di daerah tersebut. Ditulis oleh : Dwi Hadi Siswanto,SP (Penyuluh BPPKP Kab. Tuban)Sumber informasi : Sosialisasi Kaji Tindak Kabupaten Tuban.