SOSIALISASI KARTU TANI DI UPT DINAS PANGAN, PERTANIAN DAN PEKEBUNAN KECAMATAN SIDING, KABUPATEN BENGKAYANG
SOSIALISASI KARTU TANI DI UPT DINAS PANGAN, PERTANIAN DAN PEKEBUNAN KECAMATAN SIDING, KABUPATEN BENGKAYANG Sosialisasi tentang Kartu tani diberikan kepada para kelompok tani yang berada dibawah naungan pembinaan UPT Dinas Pangan, Pertanian dan Perkebunan Kecamatan Siding, dalam kesempatan sosialisasi tersebut dihadiri juga oleh perwakilan Bidang Penyuluhan dan staff Bidang pengelolaan pupuk dan Pestisida Dinas Pangan, Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bengkayang, dengan tujuan para petani dapat memahami cara kerja produk kartu ini ketika di gunakan khususnya pada saat menebus pupuk di kios saprodi yang telah ditentukan oleh pemerintah. Menurut Plt. Kepala UPT Dinas Pangan, Pertanian dan Perkebunan Kecamatan Siding, Kartu Tani merupakan produk kementerian pertanian yang salah satu tujuan nya yakni untuk mendapat pupuk bersubsidi dari pemerintah, adapun Persyaratan utama untuk mendapatkan Kartu Tani adalah petani harus tergabung dan terdaftar dalam kelompok tani. Dasar dari pembuatan Kartu Tani ini adalah verifikasi data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang sekarang diarahkan ke e-RDKK. Kemudian Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) melakukan pendataan dan verifikasi data ke lapangan (NIK, luas lahan, komoditas dan jenis pupuk), dalam prosesnya petugas PPL yang yang ditunjuk sebagai petugas entry E-RDKK mengunggah data petani ke dalam Sistem Informasi Pertanian Indonesia (SINPI).