Sosialisasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan di BPP Sinjai Utara
Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang dijabarkan dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumberdaya manusia yang berkualitas. Berdasarkan pengertian tentang Keamanan Pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.Dizaman modern dan era globalisasi saat ini keamanan pangan merupakan suatu hal yang sangat penting yang perlu mendapat perhatian bagi masyarakat terhadap komsumsi bahan pangan terutama produk pangan yang berasal dari tumbuhan-tumbuhan yang langsung dikomsumsi perlu diketahui oleh masyarakat luas tentang kondisi dan fenomenal yang berkembang saat ini. Sehingga Instansi terkait bersama Penyuluh Pertanian perlu terus berdampingan untuk melakukan sosialisasi tentang keamanan pangan segar asal tumbuhan agar dilakukan secara berkesinambungan.Selasa tanggal 14 Agustus 2018 Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Ketahanan Pangan Kab.Sinjai melaksanakan kegiatan Sosialisasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan bagi Tim Penyuluh Pertanian, Penyuluh Swadaya, Pengurus Gapoktan, Tokoh Masyarakat dan Kelompok Wanita Tani yang dilaksanakan di Kantor BPP Sinjai Utara Kab.Sinjai. Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan yang dibuka secara resmi oleh Ibu Herniwati,SP (Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan) mewakili Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kab.Sinjai dalam sambutannya menyatakan bahwa Dinas Ketahanan Pangan Kab.Sinjai memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan dan pengujian tentang keamanan pangan segar asal tumbuhan dengan tujuan agar masyarakat tahu tentang pentingnya keamanan pangan bagi kesehatan masyarakat, sehingga kegiatan Sosialisasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan yang dilakukan hari ini merupakan salah wujud kepedulian kami terhadap konsumen pangan segar agar sehat. Pembicara yang lain adalah Kepala Seksi Keamanan Pangan (Abd Wahid,SP,M.Si) mengatakan bahwa Keamanan Pangan bagi masyarakat saat ini merupakan suatu persoalan yang mutlak harus diketahui mengingat Pangan Segar Asal Tumbuhan yang beredar pasaran sudah terindikasi adanya kandungan bahan kimia yang sengaja diberikan oleh pedagang/penjual dengan tujuan agar produk yang dijualnya dapat bertahan lama. Berdasarkan hasil pengujian kami sudah ada beberapa penjual buah-buahan dan makanan telah terbukti melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat akan kesehatan. Untuk mengantisipasi hal tersebut maka Penyuluh Pertanian dan semua stackholder yang terkait untuk terus melakukan sosialisasi ditingkat masyarakat agar petani dan wanita tani melakukan kegiatan pemanfaatan lahan pekarangan untuk dapat menghasilkan produk pangan segar yang lebih terjamin kesehatannya untuk dikonsumsi. Salah satu kesepakatan akhir dalam pertemuan ini yang disampaikan oleh Koordinator Penyuluh/ BPP Sinjai Utara (Safrullah,SP) yang selaku Moderator dalam kegiatan ini adalah diharapkan kepada semua Penyuluh Pertanian bersama Masyarakat/ Petani untuk senantiasa terus melakukan sosialisasi pemanfaatan lahan pekarangan dengan system pertanian organic dan pengawasan pangan segar asal tumbuhan harus dimulai dari produsen pangan segar, Penjual/Pedagang. Semoga pertemuan ini bermanfaat untuk pelaku pangan segar asal tumbuhan yang dimulai dari tingkat produsen, pedagang di pasar dan pengambil kebijakan.