Loading...

SOSIALISASI KEGIATAN ASURANSI USAHATANI PADI (AUTP) TAHUN 2016

SOSIALISASI KEGIATAN ASURANSI USAHATANI PADI (AUTP) TAHUN 2016
Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan kabupaten Pasaman Barat mengadakan acara sosialisasi kegiatan Asuransi Usahatani Padi (AUTP) tahun 2016. Hadir dalam acara ini adalah semua kepala UPT Balai Penyuluhan kecamatan se Pasbar, Penyuluh selingkup BP4KKP Pasbar, POPT PHP, PMT, Diperta Sumbar, Dirjen PSP Kementan dan Jasindo. Acara ini diselenggarakan pada Selasa, 28 Juni 2016 bertempat di aula DPTPHP di komplek pertanian Padang TujuhBapak Edrizal, selaku Kepala DPTPHP mengungkapkan realisasi AUTP di Pasbar tahun ini sangat jauh dari target pencapaian hanya 145 Ha dari 2500 Ha. Padahal tahun 2015 dalam waktu cukup singkat sekitar dua bulan saja telah mampu mencapai target yang ditetapkan. Ini tidak hanya terjadi di Pasbar tapi Sumbar pada umumnya. Karena hal itulah kegiatan sosialisasi ini perlu dilakukan. Diharapkan setelah sosialisasi ini, target AUTP untuk 2500 Ha yang baru terealisasi 145 Ha bisa dicapai untuk MT berikutnya (MT II dan MT III) di wilayah sentra padiDalam pertemuan ini terjadi diskusi yang cukup alot meskipun suasana puasa, peserta tampak semangat mendiskusikan segala permasalahan yang ditemukan di lapangan. Seorang PHP kecamatan Lembah Melintang, Bapak Saparudin komplain terhadap beberapa aturan AUTP seperti masalah ganti rugi. " Bagaimana jika umur tanaman yang diasuransikan itu jangan melewati 10 hari, tapi sejak mulai tanam (0 HST), karena adanya hama spesifik lokasi yang menyerang seperti hama keong mas". Pernyataan tersebut ditanggapi oleh pihak Dinas Pertanian propinsi Sumbar kenapa demikian halnya? Karena sewaktu umur tanaman dibawah 10 HST diasumsikan biaya produksi usahatani padi petani masih rendah dan masih bisa diatasi oleh petani, jika diklaim waktu tanaman padi masih dibawah 10 hari petani akan rugi, jika terjadi lagi kerusakan yang lebih besar setelah klaim pertama maka klaim berikutnya tidak bisa dilakukanNamun demikian, apapun kendala dan permasalahan yang ditemui di lapangan, kita tidak boleh menghindar, kita tetap harus menghadapi menerobos tantangan itu agar upaya peningkatan produksi padi bisa dicapai, salah satunya melalui kegiatan AUTP ini diharapkan petani kita terlindungi usahataninya dari kerugian dengan pengalihan risiko ke AUTP. Kita bersama harus bekerjasama untuk menyukseskan nawacita mencapai kedaulatan pangan, terutama penyuluh sebagai pion karena senantiasa bersama mendampingi dan menjadi sahabat petani. Menjadi tugas kita bersama terutama pemerintah karena telah diamanatkan dalam Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (Zuhelmi, penyuluh kec. SRP)