Pada era orde baru, kegiatan pertanian sangat didukung oleh pemerintah. Untuk meningkatkan hasil produksi pertanian terutama padi, maka pemerintah pada saat itu menerapkan dua program yaitu eksentifikasi pertanian dan intensifikasi pertanian. Eksentifikasi pertanian yaitu upaya peningkatan produksi padi dengan memperluas areal pertanian, karena jika luas areal tanam bertambah maka diharapkan produksi pun akan meningkat, hal ini tentu dilakukan di luar Pulau Jawa yang tanahnya masih sangat luas untuk bercocok tanam padi. Intensifikasi pertanian adalah upaya peningkatan produksi padi dengan meng"intensif"kan penggunaan bahan-bahan pendukung peningkatan produksi padi, tanpa memperluas areal tanam, maka pada saat itu kita mengenal program-program seperti sapta usaha tani, panca usaha tani dan lain-lain. Salah satu kegiatan pada intensifikasi pertanian adalah penggunaan pupuk dan pestisida kimia untuk meningkatkan produksi padi, dan hasilnya memang cukup signifikan, yaitu dengan tercapainya swasembada beras pada tahun 1984. Para petani lama-lama mulai tergantung pada penggunaan pupuk dan pestisida kimia. Namun ternyata penggunaan pupuk dan pestisida kimia secara terus menerus dan tidak terarah menyebabkan kerusakan lingkungan, tanah menjadi "sakit" dan tidak subur lagi, tingkat kesehatan manusia juga mulai menurun karena mengkonsumsi residu kimia yang ada pada hasil pertanian tersebut. Oleh karena itu, saat ini mulai muncul slogan Back to Nature, kembali ke alam, kembali menggunakan bahan-bahan yang ada di alam dan sifatnya organik. Pada bidang pertanian pun demikian adanya, penggunaan pupuk organik mulai digalakkan kembali, cara ini juga sebagai salah satu upaya mengatasi kelangkaan pupuk kimia yang terjadi akhir-akhir ini. Upaya untuk mem"booming"kan kembali pupuk organik dilaksanakan oleh Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Bekasi dengan mengadakan sosialisasi pengembangan pembuatan pupuk organik di beberapa lokasi, salah satunya di Kelompok Tani Karang Sari 04, Desa Karang Sari Kecamatan Cikarang Timur, pada hari Rabu tanggal 14 Mei 2014, bersamaan dengan kegiatan pengembangan teknologi SRI. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 25 orang petani dan pengurusnya, unsur aparat pemerintah desa Karang Sari dan tentu saja pemateri yang berasal dari Dinas Perbunhut Kabupaten Bekasi. Berikut adalah resume materi yang disampaikan pada kegiatan tersebut. Pupuk organik adalah pupuk yang berasal dari pelapukan bahan-bahan organik berupa sisa-sisa tanaman, fosil manusia dan hewan, kotoran hewan, dan batu-batuan organik yang terbentuk kotoran hewan selama ratusan tahun. Pembuatan pupuk organik biasanya menggunakan starter, yaitu mikroba yang dimasukkan ke dalam timbunan bahan baku kompos dengan tujuan mempercepat pelapukan/pengomposan. Bahan-bahan yang digunakan pupuk untuk pupuk organik adalah kotoran sapi, kotoran ayam, limbah ternak lainnya, serbuk gergaji, rumput sisa ransum ternak, jerami padi,limbah tanaman, limbah industri makanan dan lain-lain. Pupuk organik sangat bermanfaat untuk mengurangi limbah-limbah pertanian dan tentu saja mengurangi biaya produksi tanaman karena ada pengurangan penggunaan pupuk kimia. Sedangkan praktek pembuatan pupuk organik akan dilaksanakan di waktu yang lain. Semoga kegiatan sosialisasi ini bermanfaat bagi kita semua, amiin. (Penulis: Nurlita, S.Pt - THLTBPP Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi)