Loading...

SOSIALISASI KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) KEPADA PELAKU UTAMA DAN PELAKU USAHA DI KEC. BUKIT KAPUR KOTA DUMAI

SOSIALISASI KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) KEPADA PELAKU UTAMA DAN PELAKU USAHA DI KEC. BUKIT KAPUR KOTA DUMAI
KUR adalah program pemerintah dalam memberikan kredit dengan bunga terjangkau untuk usaha. Tujuan KUR adalah memberikan akses kredit, inklusi keuangan, kepada pengusaha kecil dan menengah yang selama ini tidak bisa mengambil kredit ke bank. Sosialisasi ini disampaikan oleh narasumber dari Bank Mandiri Cabang Dumai dan dilaksanakan di BPP Bukit Kapur Kec. Bukit Kapur Kota Dumai pada Tanggal 10 Agustus 2020. Disampaikan bahwa dana pemerintah yang dapat dikelola sangat besar melalui program KUR ini, dengan bunga yang sangat rendah yaitu 6% efektif per tahun Fitur dan Manfaat : Proses mudah dan cepat Persyaratan kredit yang ringan Agunan adalah berupa objek yang dibiayai. Suku bunga 6% efektif per tahun Sektor usaha yang dapat mengajukan KUR, antara lain: Sektor pertanian (termasuk tanaman pangan, tanaman hortikultura, perkebunan, dan peternakan) Sektor perikanan (termasuk penangkapan dan pembudidayaan ikan) Industri pengolahan (termasuk industri kreatif di bidang periklanan, fesyen, film, animasi, video, dan alat mesin pendukung kegiatan ketahanan pangan) Perdagangan (termasuk kuliner dan pedagang eceran) Jasa-jasa (sektor penyediaan akomodiasi dan penyediaan makanan; sektor transportasi, pergudangan, dan komunikasi; sektor real estate, usaha persewaan, jasa perusahaan; sektor jasa pendidikan; sektor jasa kemasyarakatan, sosial budaya, hiburan, perorangan lainnya) Pembiayaan calon TKI di luar negeri Pembiayaan calon pekerja magang di luar negeri. Syarat Pengajuan antara lain : Calon Debitur/ Debitur tidak memiliki kredit Tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/ atau Bilyet Giro Kosong. Usia Calon Debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah (dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Akte Kelahiran/ Surat Kenal Lahir atau Kartu Keluarga (KK) atau Surat Nikah dari Instansi yang berwenang) dan saat kredit lunas usia maksimal 60 tahun. Mempunyai usaha produktif dan layak yang telah berjalan 6 (enam) bulan. (Syaframbuan Syah, S.P., BPP Bukit Kapur Kota Dumai)