Loading...

SOSIALISASI KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) PERTANIAN

SOSIALISASI KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) PERTANIAN
Dalam rangka memberi petani kemudahan mendapatkan dana untuk membiayai usaha tani maka Dinas Pertanian Kabupaten Bengkalis melakukan Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian. Acara sosialisasi tersebut dilakukan di wilayah binaan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Bukit Batu dan Bandar Laksamana. Pada tahun 2020, sosialisasi KUR Pertanian ditempatkan di tiga Desa yaitu Desa Api-api, Desa Parit I Api-api dan Desa Sukajadi. Pada tanggal 23 September 2020, bertempat di Kantor Desa Sukajadi Kecamatan Bukit Batu acara sosialisasi KUR diselenggarakan oleh Bidang Sarana dan Prasarana, Dinas Pertanian Kabupaten Bengkalis. Dihadiri Kepala Desa Sukajadi, Koordinator Penyuluh Pertanian Bukit Batu dan Bandar Laksamana, ketua kelompok tani dan Gabungan Kelompok Tani Desa Sukajadi, serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Bukit Batu dan Bandar Laksamana. Turun langsung ke lapangan untuk memberikan sosialisasi, Kepala Bidang Bidang Sarana dan Prasarana, Dinas Pertanian Kabupaten Bengkalis, Ir. Muhammad Ansharuddin, M. Si. Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa ada 7 Desa se kabupaten Bengkalis yang menjadi sasaran peminjaman KUR Pertanian. Salah satunya adalah Desa Sukajadi. Telah ditanyakan kepada petugas lapangan di Bank BRI mengenai status desa Sukajadi terhadap KUR Pertanian, dan jawabannya adalah tidak ada masalah dengan pihak bank. Artinya masyarakat boleh mengikuti kegiatan ini sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Peluang petani untuk meminjam dana KUR terbuka dan juga bisa mengikuti program-program yang ada. Diterangkan juga bahwa KUR telah ada sejak tahun 2014, dengan maksimal dana pinjaman sebesar 25 juta rupiah. Berlaku untuk masyarakat umum dengan catatan memiliki usaha yang sedang dikerjakan. Untuk tahun 2020 KUR naik dua kali lipat menjadi 50 juta rupiah, karena pemerintah melihat ada peluang pengembangan masyarakat melalui pertanian maupun perkebunan. Mungkin ada diantara petani yang ingin mengembangkan usahanya dengan meminjam 50 juta maka nilai pinjaman KUR dinaikkan. Kemudian dilanjutkan dengan penjelasan program kedua yaitu program super mikro yang baru dibuka di bulan September 2020. Pinjamannya maksimal 10 juta rupiah, tanpa jaminan. Dengan catatan peserta belum pernah meminjam di bank sebelumnya. Program ini adalah kerjasama Kementerian Pertanian dengan BRI untuk masyarakat yang memiliki usaha yang nilainya dibawah 10 juta rupiah. Super mikro ini juga memberikan keringanan, bahwa setelah diberi pinjaman 10 juta tanpa jaminan, diberi waktu luang selama tiga bulan untuk tidak mengembalikan pokok angsuran. Lama pinjaman bisa sampai lima tahun. Program ketiga yang dijelaskan yaitu Program Asuransi BRI. Asuransi ini sifatnya perorangan itu 50 ribu rupiah pertahun. Itu diberikan asuransi kemalangan seperti rawat inap di Rumah Sakit, kecelakaan, meninggal dunia. Walau peserta sudah ada BPJS atau asuransi jiwa lainnya tidak ada masalah. Peserta bisa mengklaim kepada pihak bank berapa biaya yang telah dikeluarkan. Acara kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi bersama, lalu ditutup dengan sesi foto bersama.