Loading...

Sosialisasi Pemberantasan Penangkaran Benih Sawit Palsu UPTB Kecamatan Lubuk Dalam

Sosialisasi Pemberantasan Penangkaran Benih Sawit Palsu UPTB Kecamatan Lubuk Dalam
Pentingnya pengetahuan prosedur bagi petani untuk mendapatkan benih maupun bibit sawit yang resmi di keluarkan oleh Perusaahaan di bawah pengawasan Kementrian Pertanian guna untuk menghindari dampak kerugian bagi para petani dalam jangka panjang jika menanam benih ataupun bibit sawit Ilegal diantaranya : a. rendahnya tingkat prodksi TBS dan CPO yang di hasilkan. b. Pendapatan tidak optimal dan biaya yang di keluarkan sia-sia. c. Akan sulit dalam melakukan pinjaman kredit apabila modal yang di gunakan dari pinjaman. d. Akan timbulnya ekses konflik antara PKS dengan pemasok TBS. e. Produktifitas rendah dimana produksi TBS hanya berkisar 50% dan rendemen CPO maksimal 18%. f. Dapat merusak mesin pengolah dan rendemen CPO. g. Merusak citra produksi benih resmi. h. Penurunan tingkat produksi CPO secara nasional Hal diatas merupakan salah satu uraian materi yang di sampaikan oleh Ibu Nur Azimah, Bapak Frangky dan Bapak Agus Santoso yaitu Narasumber dari UPT Benih Provinsi Riau yang mengadakan sosialisai Pemberantasan Penangkaran Benih Palsu dengan para peserta undangan adalah petani Sawit dan Petugas Penyuluh Lapang di Kecamatan Lubuk dalam . Tahapan yang harus di lalui dalam memperoleh benih resmi baik untuk skala bisnis Waralaba maupun di pergunakan untuk per Orangan juga di jelaskan oleh Ibu Nur Azimah diantaranya 1. Mengajukan Surat permohonan permintaan penyediaan benih (SP3B) Kelapa Sawit dalam negri yang di tujukan kepada Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau. 2. Melampirkan foto copy KTP yang masih berlaku, foto copy surat tanah tempat usaha perbenihan. 3. Sket lokasi pembibitan. 4. Mengisi surat Pernyataan yang sudah dicontohkan bentuknya dari Dinas perkebunan Provinsi. 5. Foto copy izin usaha produksi benih bagi yang telah memiliki. Kegiatan ini sangat terasa manfaatnya bagi para petani apalagi dalam waktu dekat petani di kecamatn Lubuk Dalam akan menghadapi masa replanting perkebunan sawit plasma ujar PLT kepala UPTB Kecamatan Kerinci Kanan dan Lubuk Dalam Bapak Sahuri, SP. Beliau juga berharap agar informasi ini dapat di tularkan kepada petani lain yang belum mendapatkan kesempatan memperoleh informasi ini.