SOSIALISASI PENERAPAN PENGENDALIAN HAMA TERPADU DAN GERAKAN BERBURU TIKUS DI DESA ANAK SETATAH KECAMATAN RANGSANG BARAT KABU
Oleh : Nursita Apriani, SPPPL Kelurahan Selatpanjang Timur Kecamatan Tebing Tinggi Pertanian tidak terlepas dari apa yang namanya Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), pengendalian hama serangga pada tanaman padi atau sayuran tak selamanya harus melakukan penyemprotan pestisida, pengendalian secara alami dengan memanfaatkan serangga musuh alami terkadang lebih efektif, effisien dan ekonomis serta berdampak lingkungan yang lebih baik. Berdasarkan hal tersebut diatas maka UPT Pelindungan Tanaman Provinsi Riau bersama dengan Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Kepulauan Meranti mengadakan Kegiatan Sosialisasi Penerapan Pengendalian Hama Terpadu dan Gerakan Berburu Tikus di Desa Anak Setatah Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan, Kepala Seksi Media Informasi, Kepala Seksi Perlindungan Tanaman Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Kepulauan Meranti, UPT Pelindungan Tanaman Provinsi Riau, Babinsa Kecamatan Rangsang Barat, Koordinator PPL dan PPL Kecamatan Rangsang Barat, Mahasisswa KUKERTA Universitas Riau dan Angota Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) Suka Ramai Desa Anak Setatah Kecamatan Rangsang Barat.Kegiatan diawali dengan Pembukaan Sosialisasi Penerapan Pengendalian Hama Terpadu dan Gerakan Berburu Tikus oleh Kepala Dinas yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Kepulauan Meranti, kemudian diteruskan dengan Pengarahan oleh UPT Pelindungan Tanaman mengenai Penerapan Pengendalian Terpadu dan Pengandalian terhadap hama tikus dan dilanjutkan dengan praktek secara langsung yaitu berburu tikus dengan teknik pengomposan.Kegiatan Sosialisasi Penerapan Pengendalian Hama Terpadu ini akan berlanjut selama satu musim tanam yang akan dibimbing oleh Petugas Pengamat Hama dan Opganisme Penganggu Tanaman Kabupaten Kepulauan Meranti bersama dengan PPL Kecamatan Rangsang Barat. Bimbingan ini akan dilaksanakan secara rutin dengan jumlah peserta sebanyak 20 orang selama 6 kali. Sebelum praktek secara langsung yaitu berburu tikus dengan teknik pengomposan peserta sosialisasi diberikan pengetahuan mengenai hama tikus dan cara pengendaliannya terlebih dahulu.