Loading...

Sosialisasi Pengajuan eRDKK 2021 Di Kabupaten Lampung Tengah

Sosialisasi Pengajuan eRDKK 2021 Di Kabupaten Lampung Tengah
Dalam rangka menyamakan persepsi dan mempercepat pengajuan eRDKK 2021 maka telah diadakan SOSIALISASI PENGAJUAN eRDKK 2021 oleh Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Lampung Tengah pada tanggal 19 Agustus 2020 di Aula Balai Benih Hortikultura (BBH) jalan Negara Lintas Tengah Kecamatan Bumi Ratu Nuban Kabupaten Lampung Tengah. Perserta dalam kegiatan ini adalah para admin eRDKK setiap Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dari 28 kecamatan yang ada dengan mengutus 2 (dua) orang petugasnya. Sosialisasi dengan materi pokok tentang pentingnya pengajuan eRDKK 2021 dan prosedur pengajuan dari persiapan data-data awal sampai dengan proses upload ke sistem yang ada di Kementerian Pertanian. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Bidang PSP Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Bapak Ir. Muhtar Hasan, yang menekankan dengan sangat tentang arti penting pengajuan eRDKK 2021. Lebih lanjut Beliau memberikan arahan agar benar-benar didata seluruh petani yang ada agar tergabung di dalam kelompok tani (poktan) dan dimasukkan dalam proses pengajuan, jangan sampai ada yang tertinggal. Keberadaan pupuk bersubsidi ini sangat mendukung untuk mendukung peningkatan produksi usaha tani dalam rangka menjaga ketahanan pangan bagi masyarakat. Pengisi materi utama dalam kesempatan sosialisasi ini adalah Bapak Hari Santosa, SP selaku Penyuluh Tingkat Kabupaten yang tergabung Kelompok Jabatan Fungsional (KJF) Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura. Beberapa poin yang harus diperhatiakan setiap admin adalah diantaranya (1) selalu bekerja sama dengan PPL yang ada di setiap wilayah kerja penyuluh pertanian (WKPP) untuk selalu memperbaharui/ data petani mengenai data luas lahan, luas tanam setiap musim, dan data pendukung seperti nomor induk kependudukan (NIK) tanggal lahir dan komoditas setiap musim tanam; (2) mengunduh MASTER DATA yang ada di sistem mengenai data: kelompok tani, pengecer, wilayah, dan lainnya untuk memastikan kesesuaian di lapangan, jika berbeda maka segera melaporkan untuk ditindaklanjuti dan diterukan ke tingkat yang berwenang; (3) Memperhatian kententuan penggunaan dosis pemupukan oleh karena untuk tahun 2021 ditetapkan penggunaan ketentuan KATAM sesuai yang dikeluarkan Badan Litbang Kementerian Pertanian. Bertindak selaku moderator dalam kegiatan ini adalah Bapak Agus Purwanto, SP. MM. selaku Kepala Seksi PSP yang selalu membimbing dan mengarahkan baik selama acara berlangsung maupun dalam setiap kesempatan terutama saat para admin setelah kembali ke BPP untuk memproses pengajuan eRDKK 2021. Beliau yang selalu berkoordinasi baik dengan Dinas Provinsi maupun kepada pihak Distributor Pupuk maupun beberapa instansi yang berkompeten tentang pengadaan pupuk bersubsidi. Dalam acara sosialisasi ini BPP Kota Gajah mengirimkan 2 admin eRDKK yakni Bapak Winarjo (staf UPT Dinas Pertanian TPH Kec. Kota Gajah) dan Bapak Wazir Nuri (PPL Kota Gajah Timur). Penulis: Wazir Nuri (Admin Simluhtan BPP Kota Gajah)