SOSIALISASI PENINGKATAN KELAS KELOMPOK BERBASIS SMIPP
Di era digital ini selain kemampuan teknis, penyuluh juga harus mampu mengkomunikasikan kemampuannya tersebut baik secara lisan maupun tulisan. Kemampuan secara lisan bisa diterapkan dalam metode latihan dan kunjungan/anjang sana (tatap muka) kepada pelaku utama dan usaha . Sedangkan secara tulisan adalah peyampaian hasil pelaksanaan penyuluhan (laporan) di lapangan baik untuk kegiatan administrasi perkantoran maupun publikasi sebagai wujud kinerja penyuluh pertanian lapangan agar dapat diketahui oleh masyarakat luas, pihak yang berkepentingan dan terutama para pemangku kebijakan.Kegiatan utama penyuluh pertanian adalah melakukan proses pembelajaran, pendampingan dan fasilitasi kepada pelaku utama dan usaha agar mereka bisa meningkat kemampuan dan kemandiriannya dalam berusaha tani untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya Sesuai amanat buku Vademecum Peraturan Turunan UU nomor 16 tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K) pasal 4 ayat (1) huruf b, bahwa biaya operasional Penyuluh PNS diberikan untuk melaksanakan kegiatan kunjungan, pendampingan dan bimbingan kepada pelaku utama dan pelaku usaha. adalah mendampingi dan memfasilitasi pembelajaran. Untuk mengukur kemampuan pelaku utama dan usaha yang tergabung dalam kelompok tani (poktan) diperlukan instrumen untuk mengetahui status/keadaan kelas poktan. Sekaitan dengan hal tersebut di atas, maka pada hari Rabu tanggal 25 April 2018, Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tengah menyelenggarakan temu teknis penyuluh pertanian Aceh Tengah di Aula Dinas Pangan untuk membahas rencana kegiatan Peningkatan kemampuan kelas kelompok tani berdasarkan pedoman terbaru tahun 2018. Acara ini diselenggarakan untuk menindaklanjuti pertemuan para admin simluhtan di Banda Aceh pada tanggal 16 s/d 19 yang lalu. Dalam acara ini turut hadir Kabid penyuluhan, Kasi Metode dan Informasi serta para Kelompok Jabatn Fungsional sebagai Nara Sumber. Setiap Nara sumber menyampaikan materi sesuai kapasitas masing-masing dan sangat berharap agar penilaian kemampuan kelompok tani ini segera ditindaklanjuti berdasarkan instrumen yang telah dibagikan.Menurut salah satu kelompok jabatan fungsional yang juga sebagai admin kabupaten, Ismita. Sesuai pedoman Penilaian kelas kelompok terbaru tahun 2018, "Ada sedikit perubahan range skor dalam menentukan peringkat kelas kelompok yaitu untuk kelas Pemula nilai sampai dengan 245, kelas lanjut nilai 246-455, kelas madya nilai 456-700 dan kelas Utama mempunyai nilai 701-1.000". Setiap kelas mencerminkan keadaan atau status kemampuan kelompok tani yang bersangkutan. Hasil penilaian ini nantinya akan dikukuhkan dan ditetapkan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tengah c/q bagian kelembagaan dalam bentuk sertifikat sebagai dasar kelompok yang bersangkutan untuk diiput ke sistem simluhtan untuk pemutakhiran data dan Evaluh sebagai bentuk hasil kinerja. Menurut kabid penyuluhan, pada tahun ini setiap penyuluh baik di tingkat desa sampai kabupaten mempunyai kewajiban untuk meningkatkan skor kemampuan (empat) kelompok tani di wilayah kerjanya masing-masing sebagai wujud dari pertanggungjawaban pemanfaatan Biaya Operasional Penyuluh (BOP) yang akan diterima ke depan. Tingginya skor kemampuan kelompok tani menentukan bagusnya kinerja penyuluh yang bersangkutan dan merupakan indikator di dalam menyusun strategi pemberdayaan poktan selanjutnya.Di akhir acara, para admin kecamatan dilatih dan dimantapkan untuk bisa mengakses dan menginput beberapa layanan di dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMPP) terutama aplikasi terbaru yaitu sistem evaluasi penyelenggaraan Penyuluhan (siluhtan) yang dipandu oleh Admin Kabupaten. Siluhtan ini adalah layanan informasi tentang kegiatan penyuluhan oleh BPP yang harus dilaporkan oleh admin kecamatan. Ada beberapa kegiatan yang harus dilaporkan yaitu tentang perkembangan sekolah lapang, Kursus tani, kegiatan penyuluh swadaya, adaptasi teknologi dan terutama cara menginput nilai/skor kemampuan kelompok tani. (Albar - PPL BPP Bintang)