Loading...

SOSIALISASI PENYUSUNAN PROGRAMA DESA TAHUN 2021 DI BALAI DESA KEDUNG TURI KEC. GUDO

SOSIALISASI PENYUSUNAN PROGRAMA DESA TAHUN 2021 DI BALAI DESA KEDUNG TURI KEC. GUDO
Pada hari Selasa, tanggal 25 Februari 2019 diadakan Sosialisasi Penyusunan Programa desa Tahun 2021 di balai Desa Kedung Turi. Sosialisasi ini dihadiri oleh petani dari desa Kedung Turi, Blimbing dan Mentaos. Petani sangat antusias mendengar penjelasan narasumber, karena ini merupakan suatu informasi yang penting sebagai acuan dalam berusaha tani. Harir, selaku penyuluh pertanian kecamatan Gudo menjelaskan bahwa programa penyuluhan pertanian kecamatan dan desa/kelurahan merupakan rencana tertulis yang disusun secara sistematis untuk memberikan arah dan pengendali dalam pencapaian penyelenggaraan penyuluhan pertanian. Programa penyuluhan pertanian kecamatan dan desa/kelurahan merupakan perpaduan antara rencana kerja pemerintah dengan aspirasi pelaku utama dan pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lainnya. Adapun substansinya meliputi rencana kegiatan dalam rangka perubahan perilaku yang berkaitan dengan tingkat penerapan inovasi teknologi yang direkomendasikan, serta rencana kegiatan pendukung yang mempengaruhi keberhasilan usaha tani. Programa penyuluhan pertanian pada setiap tingkatan disusun setiap tahun dengan memuat rencana penyuluhan tahun berikutnya. Programa penyuluhan pertanian ini pada dasarnya disusun secara mandiri, namun saling memperhatikan keterpaduan dan kesinergian programa penyuluhan pada setiap tingkatan, sehingga semua programa penyuluhan pertanian dalam berbagai tingkatan bersifat selaras dan saling memperkuat. Dalam pertemuan programa ini, dibuat rencana kegiatan tahun 2021 yang terdiri dari dua keadan yaitu perilaku dan non perilaku. Dimana Perilaku adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap pelaku utama dan pelaku usaha dalam penerapan inovasi teknologi usaha tani dari hulu sampai hilir. Non Perilaku adalah kondisi yang mempengaruhi keberhasilan usaha tani pelaku utama dan pelaku usaha, berkaitan dengan ketersediaan prasarana dan sarana pendukung usaha tani. Perilaku terdiri dari aspek teknis, social dan ekonomi. Aspek teknis diantaranya pembuatan MOL, Bokhasi, PHT. Aspek Sosial seperti pertemuan rutin poktan. Aspek Ekonomi seperti peningkatan permodalan dan kerjasama dengan Pihak Ketiga. Untuk Non Perilaku tentang usulan JITUT dan JUT.