Sosialisasi Peremajaan Sawit Rakyat Pekebun Tingkat Pengusul Tahun 2020
Peremajaan Sawit Rakyat ( PSR ) merupakan upaya pemerintah untuk mengembangkan pertanian kelapa sawit rakyat dengan melakukan penggantian tanaman tua / tidak produktif dengan tanaman baru sesuai dengan prinsip GAP ( Good Agricultural Practices ). Pembentukan program ini dilatar belakangi oleh permasalahan produktivitas Perkebunan Sawit Rakyat yang rendah sehingga berdampak pada pendapatan pekebun sawit. Program PSR yang telah dilaksanakan sejak tahun 2016 ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas sawit rakyat dari 3 ton / ha menjadi 7-8 ton / ha serta meningkatkan kesejahteraan pekebun sawit Indonesia. Pada hari kamis tanggal 04 Juni 2020 diadakan sosialisasi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) pekebun tingkat pengusul di Sekretariat Kelompok Adidana Jawi di Kepenghuluan Lubuk Jawi Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hlir. Yang dihadiri oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kabupaten Rokan Hilir Bapak H.Muhammad Rusli Sarief, S.Sos, Ketua Apkasindo Pusat Bapak Gulat, PPL Kecamatan Balai Jaya serta Penghulu Kepenghuluan Lubuk Jawi Bapak Muradiono. Adapun luas lahan yang rencananya akan diajukan oleh Kelompok Tani Adidana Jawi adalah seluas 109 hektar dengan jumlah KK sebanyak 48 Kepala Keluarga. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Rokan Hilir dalam sambutannya menyatakan agar petani yang berencana ikut progran Peremajaan Sawit Rakyat ini diharapkan segera mempersiapkan syarat-syarat administrasi yang telah ditetapkan. Karena sistem yang digunakan semuanya secara online diharapkan petani bisa mengikuti semua prosedur agar semua data bisa diterima sistem. Untuk tahun 2020, dana hibah yang diterima petani ada peningkatan. Dimana tahun sebelumnya adalah sebesar 25 juta / ha sekarang menjadi 30 juta / ha. Kepala Dinas juga berharap kegiatan Program Sawit Rakyat ( PSR ) ini dapat berjalan optimal dan bisa meningkatkan perekonomian pekebun sawir rakyat.