Loading...

SOSIALISASI POSLUHDES

SOSIALISASI POSLUHDES
Sosialisasi Posluhdes dilaksanakan di 5 (lima) Desa pada 4 (empat) kecamatan se Kabupaten Pemalang sejak tanggal 15 Juni sampai tanggal 17 Juni 2015. Pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut mengacu surat Kepala. Dinas Pertanian dan Kahutanan (Dipertanhut) Kabupaten pemalang Nomor 520/640 tertanggal 8 Juni 2015 tentang Sosialisasi Posluhdes serta mendasarkan pada DPA Diprtanhut Kabupaten Pemalang Nomor : 2 .01 . 01. 01.15.03 kegiatan Peningkatan Kemampuan Kelembagaan Tani. Tertanggal 9 Januari 2015. Materi sosialisasi Posluhdes diberikan oleh para penyuluh senior pada Kelompok Jabatan Fungsional Dinas pertanian dan Kehutanan Kabupaten Pemalang didampingi oleh Koordinator PPL Balai Penyuluhan kecamatan serta PPL pada Wilbin desa setempat. Materi yang disampaikan berupa dasar hukum, latarbelakang, pengertian dan tupoksi Posluhdes. Setelah pemaparan selesai dilanjutkan diskusi kemudian dikukuhkan nama Posluhdes beserta pengurusnya. Sri Hardjanto selaku Koordinator KJF Dipertanhut Kabupaten Pemalang yang juga ikut membawakan materi sosialisasi menyatakan" kegiatan sosialisasi ini menindaklanjuti amanat pada UU nomor 16 tahun 2006 tentang sistim Penyuluhan Pertanian,Perikanan dan Kehutanan (SP3K), pada pasal 8 ayat 1 yang menyatakan bahwa kelembagaan penyuluhan di desa/kelurahan berbentuk posluhdes/Posluhan yang bersifat non strukural yang dibentuk dan dikelola secara partisipatif oleh pelaku utama. Lebih lanjut disampaikan "kita berkewajiban melaksanakan amanat Undang-Undang tersebut apalagi sebagai aparat penyuluh tentunya harus lebih bersungguh-sungguh dalam mengimplementasikannya apalagi juga tenaga penyuluh PNS yang jumlah semakin menurun dan usianya yang rata-rata sudah diatas 50 tahun" jelasnya dengan mantap.Sementara itu dalam diskusi-diskusi sosialisasi Posluhdes keberadaan Posluhdes mendapat tanggapan yang positif dari para pelaku utama dan mendapat dukungan Kepala Desa. Setelah mendapat penjelasan pentingnya Posluhdes dalam mengawal keberhasilan usaha on farm dan off farm serta menjadi partner pengembangan Gapoktan peserta pertemuan siap mensukseskan terbentuknya dan mengisisi kegiatan Posluhdes.Pada sesi penutupan kegiatan sosialisasi Posluhdes disepakatai hasil rangkuman bahwa para pelaku utama siap membentuk kelembagaan Posluhdes dan siap memperkuat kelembagaan tersebut dengan fasilitas yang memadai agar mampu membantu memecahkan permasalahan petani baik teknologi, pemasaran maupun akses permodalan. Sebagai garda terdepan kelembagaan penyuluhan di perdesaandan kelurahan Posluhdes keberadaanya dapat bersanding dengan gapoktan atau lembaga tani lalinnya sehingga timbul hubungan saling mendukung dan menguntungkan. Kelembagaan gapoktan merupakan lembaga pendamping yang paling erat, Karena LKM yang menjadi divisi permodalan gapoktan akan berhasil manakala para peminjam dana LKM berhasil dalam usaha taninya. Posluhdes merupakan lembaga yang utamanya melakukan peningkatan SDM petani yang diharapkan para petani berhasil usahatani dengan menerapkan informasi dan teknologi yang diterimanya.Penulis : Nurul Ashar (PP Madya pada Dipertanhut kabupaten Pemalang).