Loading...

SOSIALISASI PUAP

SOSIALISASI PUAP
Kamis tanggal 25 September 2014 bertempat di ruang pertemuan Kelompok Jabatan Fungsional (KJF) Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Pemalang berlangsung Sosialisasi Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP). Acara tersebut dibuka oleh Koordinator KJF Dipertanhut Kabupaten Pemalang Ir. Sri Hardjanto mewakili Kepala Dipertanhut Kabupaten Pemalang yang berhalangan hadir. Pada acara tersebut menghadirkan narasumber dari BPTP Ungaran, Pengurus gapoktan yang telah berhasil mengembangkan dana PUAP serta PMT serta peserta dari unsur Kepala Desa dan pengurus gapoktan calon penerima dana PUAP tahun 2014. Rangkaian acara sosialaisasi tersebut diawali dengan rangkaian sambutan, dan penyampaian materi narasumber. Dalam kata sambutannnya Kepala Dipertanhut Kabupaten Pemalang yang disampaikan oleh Ir. Sri Hardjanto " dana PUAP yang nanti akan diterima lewat rekening gapoktan agar dapat dikelola dengan sebaik-baiknya sehingga betul-betul dapat mengembangkan usaha agribisnis perdesaan sesuai amanat pada Pedum PUAP, oleh karena itu Kepala Desa sebagai Ketua komite memilki peran besar dalam mensukseskan program PUAP" tandasnya. Selanjutnya disampaikan " Setiap Gapoktan yang maju dalam pengelolaan dana PUAP pasti ada hubungan dan intervensi yang yang sangat baik dari Kepala Desa namun juga banyak dana PUAP yang kacau balau karena ulah Kepala Desa, oleh karena itu kami minta tolong pembinaan dan pendampingan yang positif dari Kepala Desa . Sementara itu narasumber dari BPTP Ungaran yang juga tempat sekretariat Tim Teknis PUAP Provinsi Jawa Tengah menyampaikan " dana PUAP diperuntukkan untuk usaha produktif sektor pertanian dalam arti luas, seperti peternakan, perkebunan, pertanian tanaman pangan, hortikultura, indutri makanan olahan dan perdagangan pertanian". Lebih lanjut dijelaskan " semua pembiayaan sektor pertanian tersebut diusahakan melalui usaha simpan pinjam atau bagi hasil sehingga dana tersebut berkembang dan bergulir dan pada saatnya nanti diharapkan semua yang berkecimpung disektor pertanian dapat menikmati dana PUAP, oleh karena itu untuk mengetahui perkembangan dana tersebut harus melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT)" setiap tahun. Pada materi terakhir Penyelia Mitra Tani (PMT) menyampaikan" pengurus gapoktan untuk segera membuat AD/ART gapoktan dan membentuk rintisan LKM gapoktan sehingga pengelolaan dana PUAP supaya lebih baik dan transparan. Mengamati selama ini kesemrawutan pengelolaan dana PUAP karena menejemen keuangannnya dikelola menejemen jual bakso, pola tersebut harus diubah agar akuntabilitas lebih baik" pesannya pada peserta sosialisasi. Pada penghujung masa Pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu jilid II Tahun 2014, Kabupaten Pemalang mendapat alokasi dana PUAP pada 11 gapoktan di 4 kecamatan dari 14 kecamatan sehingga secara keselurahan Kabupaten Pemalang yang memilki 216 desa dan 6 kelurahan sudah mendapat alokasi dana PUAP pada 220 desa/kelurahan. Tinggal 2 kelurahan yang tidak mendapatkan alokasi dana PUAp karena tidak potensial di sector pertanian karena berada di perkotaan. Penulis; Nurul Ashar (PP Madya Dipertanhut Kabupaten Pemalang).