Loading...

SOSIALISASI RENTAN PANGAN DESA TAMUNTI

SOSIALISASI RENTAN PANGAN DESA TAMUNTI
Desa Tamunti berada disebelah selatan kabupaten tabalong,tepatnya berada 25 km dari ibukota kabupaten (Tanjung) yang berada diwilayah kecamatan pugaan.Mayoritas penduduk di desa tamunti adalah petani, pekebun,peternak dan nelayan.Desa Tamunti merupakan salahsatu desa yang termasuk rentan pangan , Pangan merupakan kebutuhan esensial bagi kehidupan manusia, karena pangan selain dibutuhkan bagi pemenuhan kebutuhan psikologis, pangan juga dapat membentuk SDM sebagai aset pembangunan bangsa dan negara. Masalah pangan akan dapat menjadi pemicu terjadinya masalah rentan pangan dan masalah gizi.Rentan pangan didefinisikan sebagai kondisi suatu wilayah atau masyarakat rumah tangga yang tidak mempunyai akses secara fisik (Ketersediaan) ekonomi(daya beli) untuk memperoleh pangan yang cukup dalam jumlah,mutu,beragam, dan aman untuk memenuhi standar kebutuhan fisiologis bagi pertumbuhan dan kesehatan. Kerentanan pangan dan gizi di tingkat desa disebabkan oleh akses rumah tangga terhadap listrik dan air bersih yang tidak memadai, tingkat kesejahteraan yang rendah, dan fasilitas buang air besar rumah tangga yang tidak memadai. Dari sektor pertanian menurut Priyono (2014), setidaknya ada empat pilar yang perlu dibangun guna mewujudkan ketahanan pangan. Keempat pilar tersebut, yaitu: (1) pembangunan infrastruktur pertanian; (2) penyediaan informasi dan iptek berbasis kearifan lokal; (3) perluasan akses pendidikan; dan (4) budaya penelitian dan pengembangan pertanian. Infrastruktur pertanian merupakan faktor kunci yang mendukung program pengentasan kemiskinan, dalam hal ini petani di perdesaan. Ketersediaan informasi yang mumpuni dalam hal teknis, ekonomis, maupun sosial petani sangat diperlukan guna memberikan akses informasi yang dibutuhkan petani. Oleh sebab itu Dinas Ketahanan Pangan bersama,Penyuluh pertanian lapangan dan juga Dinas kesehatan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan yang bertempat di kantor desa tamunti.Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memperbaiki dan membantu masyarakat disana dengan mengadakan pelatihan pengolahan hasil, dan juga dari hasil koordinasi ke Dinas ketahanan pangan mendapatkan bantuan dana melalui kegiatan Rumah pangan lestari. optimalisasi pemanfaatan pekarangan dilakukan melalui kegiatan Pekarangan Pangan Lestari (P2L) yang merupakan transformasi dari KRPL. Kegiatan ini tidak hanya fokus pada kelompok wanita tani, tetapi diperluas jangkauannya ke karang taruna,dan lainnya, sehingga masyarakat berdaya dan mampu memenuhi kebutuhan pangannya secara mandiri.Permasalahan utama yang mempengaruhi ketahanan pangan antara lain rendahnya akses ekonomi dalam mendapatkan pangan,banyaknya kasus kurang gizi, dan kewaspadaan dalam menghadapi perubahan iklim.Hal-hal yang berjalan lambat namun memberiikan dampak besar seperti perubahan iklim,degradasi tanah,serangan hama.kemiskinan dan ketahanan pangan merupakan sesuatu yang saling berkaitan.Terkait perubahan iklim,bagi petani kecil untuk beradaptasi dengan perubahan iklim memiliki kapasitas yang terbatas,yang disebabkan oleh beberapa hal,antara lain tingkat pendidikan yang rendah, kepemilikan lahan terbatas dan pendapatan rendah.Masalah rentan pangan akan terjadi sepanjang kehidupan manusia, maka olehsebab itu perlu di cari konsep penanganannya yang efektif dan efesien sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada.Penanganan rentan pangan dilakukan pertama melalui pencegahan kerentanan pangan untuk menghindari terjadinya rentan pangan dan kedua melakukan penanggulangan kerentanan pangan melalui program,pelatihan dan pembinaan pada masyarakat tentang menu pangan yang beragam,bergizi,seimbang dan aman ,meningkatkan pendapatan dengan pelatihan olahan pangan berbahan baku lokal. Arida Fahrina.2020.Kawasan Rentan Pangan. 23 Maret 2020 Penulis : Arida Fahrina