Sebagai sumber karbohidrat, kalori, mineral dan protein, pengembangan tanaman kentang memiliki prospek yang sangat besar untuk menunjang program diversifikasi pangan, bahan baku industri, dan komoditas ekspor. Total produksi kentang nasional meningkat dari tahun ke tahun, yaitu 1.124.282 ton (2013) menjadi 1.316.015 ton (2014) atau naik 17,05 %. Pada tahun 2015 angka produksi mencapai 1.322.374 ton (angka sementara, sumber Renstra Ditjen Hortikultura Tahun 2015-2019) dan proyeksi produksi tahun 2016 sebesar 1.348.821 ton atau naik 6,99 % dari tahun sebelumnya. Ubi kentang dapat diolah menjadi bermacam-macam hasil olahan, antara lain kentang goreng (French fries), tepung kentang sebagai bahan pembuat kue, dan keripik kentang (chips) sebagai camilan. Tujuan pemasaran kentang pada umumnya pasar induk dan supermarket untuk konsumsi segar, selain untuk memenuhi kebutuhan akan benih dan kebutuhan industri pengolahan atau ekspor.Dalam rangka mempertahankan kualitas hasil panen sampai diterima konsumen dan memberikan nilai tambah produk kentang, penanganan teknologi pascapanen kentang di tingkat petani perlu diperbaiki dan disempurnakan sesuai dengan Standar Opersional Prosedur (SOP) Pascapanen Kentang. Ruang lingkup SOP Pascapanen Kentang meliputi 1) Penentuan Waktu Panen dan Penanganan Panen, 2) Perlakuan Segera Setelah Panen, 3) Sortasi dan Grading, 4) Penyimpanan, 5) Pengemasan, dan 6) Distribusi. Berikut ini diuraikan secara singkat SOP Pascapanen Kentang: Pengemasan.PengertianPengemasan merupakan proses perlindungan komoditas kentang dengan cara mengepak dengan memakai wadah/tempat dengan bahan tertentu, untuk mempertahankan kualitas. Pengemasan merupakan sarana pemasaran. Hanya kentang yang baik yang dikemas.TujuanPengemasan bertujuan untuk melindungi komoditas kentang dari kerusakan mekanis, menciptakan daya tarik bagi konsumen, memberikan nilai tambah produkkentang, dan memperpanjang umur simpan.Sasaran Sasaran pengemasan yaitu melindungi kentang dari kerusakan, mempertahankan kualitas, serta merupakan sarana pemasaran.Standar Pengemasan1. Jenis kemasan yang digunakan untuk ubi kentang harus dapat melindungi dan mempertahankan mutu kentang dari pengaruh luar dan kerusakan fisik/mekanis, faktor lingkungan (temperatur, kelembaban) dan kotoran/pencemaran;2. Bahan kemasan terbuat dari bahan yang aman dan tidak merusak ubi kentang. Kemasan yang umum digunakan yaitu keranjang plastik.Prosedur kerja1. Lakukan pengemasan kentang untuk pasar lokal dengan menggunakan keranjang plastik atau karung waring berkapasitas 40 - 50 kg;2. Lakukan pengemasan kentang untuk pasar di luar daerah atau pasar khusus dengan kemasan yang disesuaikan dengan permintaan pasar;3. Lakukan pengemasan kentang untuk pasar swalayan dengan menggunakan plastik transparan yang dilubangi dengan berat sesuai permintaan pasar;4. Lakukan pengemasan kentang untuk ekspor dengan kardus khusus dari eksportir, lengkap dengan nama dagang dan tanggal panen. Kardus berkapasitas 15 kg dan diberi lubang kecil;5. Catat semua langkah yang dilakukan. Sumber informasi:1. Anonymous. 2015. Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Hortikultura Tahun 2015 -2019, Jakarta: Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian2. Anonymous. 2012. Standar Operasional Prosedur (SOP) Pascapanen Kentang, Jakarta: Direktorat Budidaya dan Pascapanen Sayuran dan Tanaman Obat, Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian3. Anonymous. 2010. Standar Operasional Prosedur (SOP) Budidaya Kentang Varietas Granola (Solanum tuberosum L) Kabupaten bandung Provinsi Jawa Barat, Jakarta: Direktorat Budidaya Tanaman Sayuran dan Biofarmaka, Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian