Sebagai sumber karbohidrat, kalori, mineral dan protein, pengembangan tanaman kentang memiliki prospek yang sangat besar untuk menunjang program diversifikasi pangan, bahan baku industri, dan komoditas ekspor. Total produksi kentang nasional meningkat dari tahun ke tahun, yaitu 1.124.282 ton (2013) menjadi 1.316.015 ton (2014) atau naik 17,05 %. Pada tahun 2015 angka produksi mencapai 1.322.374 ton (angka sementara, sumber Renstra Ditjen Hortikultura Tahun 2015-2019) dan proyeksi produksi tahun 2016 sebesar 1.348.821 ton atau naik 6,99 % dari tahun sebelumnya. Ubi kentang dapat diolah menjadi bermacam-macam hasil olahan, antara lain kentang goreng (French fries), tepung kentang sebagai bahan pembuat kue, dan keripik kentang (chips) sebagai camilan. Tujuan pemasaran kentang pada umumnya pasar induk dan supermarket untuk konsumsi segar, selain untuk memenuhi kebutuhan akan benih dan kebutuhan industri pengolahan atau ekspor.Tindakan sortasi dan grading (pengkelasan) diperlukan agar kentang yang dihasilkan terpilah sesuai dengan permintaan pasar dan segmen pasar dengan preferensi yang berbeda-beda. Untuk itu, penanganan teknologi pascapanen kentang di tingkat petani perlu diperbaiki dan disempurnakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pascapanen Kentang yang meliputi: 1) Penentuan Waktu Panen dan Penanganan Panen, 2) Perlakuan Segera Setelah Panen, 3) Sortasi dan Grading, 4) Penyimpanan, 5) Pengemasan, dan 6) Distribusi. Berikut ini diuraikan secara singkat SOP Pascapanen Kentang: Sortasi dan Grading. PengertianKegiatan sortasi merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh mutu yang baik dengan memilah-milah antara produk yang baik dan yang rusak. Produk yang baik yaitu produk yang bebas dari cacat atau kerusakan fisik baik akibat kegiatan panen, maupun serangan hama penyakit.Grading adalah pengkelasan/penggolongan ubi kentang berdasarkan kualitas, antara lain keseragaman bentuk dan ukuran (berat dan diameter). Standar (kriteria) yang digunakan dalam pemilahan untuk masing-masing kualitas tergantung kepada permintaan pasar. Standardisasi pada dasarnya dibuat atas persetujuan antara konsumen dan produsen, mencakup kelompok tertentu, wilayah, negara, dan daerah pemasaran tertentu. TujuanSortasi dan grading (pengkelasan) bertujuan untuk memperoleh mutu yang baik dengan memilah-milah antara produk yang baik dan yang rusak, dan sekaligus melakukan proses pengkelasan berdasarkan kualitas kentang yang baik dan tidak baik, serta berdasarkan keseragaman ukuran ubi kentang sesuai dengan mutu yang dikehendaki pembeli (buyer/eksportir) atau kesepakatan lainnya.SasaranHasil pengkelasan kentang berdasarkan kualitas mutu yang diinginkan konsumen.Standar Sortasi dan GradingSortasi dan grading dilakukan berdasarkan ukuran ubi yang terdiri dari Kelas AL/XL, Kelas A, Kelas B dan Kelas C (mini) dan Kelas Baby. Sortasi dan grading dilakukan oleh tenaga kerja yang berpengalaman. Ubi berukuran kecil dipisahkan untuk digunakan sebagai benih. Prosedur Kerja1. Persiapkan beberapa keranjang (wadah) terpisah untuk masing-masing kelas ubi kentang;2. Pilahlah ubi kentang yang sudah dibersihkan dan letakkan di tempat yang terpisah-pisah, sehingga diperoleh hasil pemilahan ubi kentang yang baik dan tidak baik, ubi kentang yang cacat dan tidak cacat, yang normal dan tidak normal, yang terkena serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) dan yang tidak;3. Selanjutnya lakukan grading (pengkelasan) ubi kentang berdasarkan ukuran, sebagai berikut: 1) Kelas AL/XL (> 200 gram/ubi); 2) Kelas A (120 - 200 gram/ubi); 3) Kelas B/Standar (80 - 120 gram/ubi) dan Kelas C/Mini (50 - 80 gram/ubi tergantung kultivar); 4) Kelas Baby (25 - 40 gram/ubi). Ubi berukuran kecil dan sehat bisa digunakan untuk bakal benih;4. Catat semua langkah yang dilakukan.Sumber informasi:1. Anonymous. 2015. Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Hortikultura Tahun 2015 -2019, Jakarta: Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian2. Anonymous. 2012. Standar Operasional Prosedur (SOP) Pascapanen Kentang, Jakarta: Direktorat Budidaya dan Pascapanen Sayuran dan Tanaman Obat, Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian3. Anonymous. 2010. Standar Operasional Prosedur (SOP) Budidaya Kentang Varietas Granola (Solanum tuberosum L) Kabupaten bandung Provinsi Jawa Barat, Jakarta: Direktorat Budidaya Tanaman Sayuran dan Biofarmaka, Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian