Loading...

Standar Operasional Prosedur Benih Kopi Dalam Polibag

Standar Operasional Prosedur Benih Kopi Dalam Polibag
Di Indonesia, tanaman kopi sebagian besar merupakan perkebunan rakyat yang masih terbatas dalam penerapan teknologi baik budidaya maupun pasca panennya sehingga belum sesuai dengan Standar Operasional Prosedur Benih Kopi. Sistem pertanian berkelanjutan akan menghasilkan produksi kopi yang berkualitas dan ramah lingkungan, serta secara sosial ekonomi menguntungkan. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan produksi kopi sekaligus memberi kehidupan para petani. Jenis kopi yang biasa ditanam di perkebunan rakyat adalah kopi arabika dan robusta. Cara perbanyakan kopi robusta dan arabika berbeda, kopi robusta diperbanyak secara vegetatif dengan bahan tanaman yang digunakan berupa klon, sedang kopi arabika biasanya diperbanyak dengan benih sehingga bahan tanam anjurannya berupa varietas. Untuk mendapatkan bahan tanam yang baik dan berkualitas dan ramah lingkungan diperlukan benih yang berkualitas baik dan sesuai dengan standar operasional yang telah ditentukan. Sehubungan dengan hal tersebut Kementerian Pertanian telah mengeluarkan Standar Operasional Prosedur Benih Kopi dalam Polibag sebagai solusi agar diperolehnya benih tanaman yang mudah, murah dan berkualitas. Standarisasi mutu diperlukan sebagai upaya pengawasan mutu sekaligus merupakan perangkat dalam pemasaran dalam menghadapi klaim/ketidak puasan dari konsumen. Benih ramah lingkunganBenih Kopi adalah tanaman atau bagian dari tanaman kopi yang digunakan untuk memperbanyak dan atau mengembangbiakkan, berupa biji, entres dan benih dalam polibeg. Benih dalam polibeg adalah tanaman yang berasal dari semaian biji, sambungan, setek, okulasi atau cara perbanyakan lainnya yang dikelola dan digunakan untuk bahan tanam. Persyaratan benih kopi ramah lingkungan, terutama di negara-negara maju (Uni Eropa, Amerika Serikat), sudah menjadi tuntutan. Penilaian komoditi pertanian kualitas ekspor, tidak hanya dinilai dari aspek kualitas produk, melainkan juga dinilai dari aspek panen, pasca panen dan pengolahannya saja melainkan dinilai dari budidayanya termasuk kualitas benih, penggunaan pestisida, dan pelestarian sumberdaya alam sekitarnya. Oleh karena itu para pelaku agribisnis khususnya penyedia benih kopi dalam polibag harus siap menghadapi berbagai persyaratan/standar yang harus dipenuhi terkait dengan dampak pasar global.. Standar Operasional Prosedur Benih Kopi dalam PolibagUntuk keberhasilan pengembangan kopi yang berkelanjutan diperlukan ketersediaan bahan benih unggul bermutu yang bersumber dari kebun sumber benih bersertifikat dan sertifikasi benih. Guna memberikan pelayanan kepada konsumen/produsen benih diperlukan Standar Operasional Prosedur Benih Kopi dalam Polibag. Sehubungan dengan hal tersebut, Kementerian Pertanian telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 89/Permentan/OT.140/9/2013 tentang Standar Operasional Prosedur Benih Kopi (Coffea sp)dalam Polibag Standar Operasional Prosedur Benih Kopi dalam Polibaga. Varietas klon yg digunakan : Benih Bina Unggul Semaiana. Umur tanaman : minimal 5 bulanb. Tinggi tanaman : 25-30 cmc. Jumlah daun : minimal 5 pasang daund. Warna daun : hijau segare. Diamater tunas baru : ? 8 mmf. Kesehatan : Bebas OPTg. Ukuran Polibag : 14 x 22 cm atau 15 x 21 cm Seteka. Umur tanaman : minimal 5 bulanb. Tinggi tanaman : 25-30 cmc. Jumlah daun : minimal 5 pasang daund. Warna daun : hijau segare. Diamater tunas baru : ? 8 mmf. Kesehatan : Bebas OPTg. Ukuran Polibag : 14 x 22 cm atau 15 x 21 cm Sambung pucuka. Umur tanaman : minimal 5 bulanb. Tinggi tanaman : 30-35 cmc. Jumlah daun : minimal 5 pasang daund. Warna daun : hijau segare. Diamater tunas baru : ? 8 mmf. Kesehatan : Bebas OPTg. Ukuran Polibag : 14 x 22 cm atau 15 x 21 cm Oleh : Ir. Sri Puji Rahayu, MM/yayuk_edi@yahoo.com Sumber: 1. Anonymous, 2006. Profil/Data Base, Pengembangan Komoditi Kopi. Departemen Pertanian, Ditjen Perkebunan, Jakarta 2006. 2. Anonymous, 2008, Teknologi Budidaya, Kopi Poliklonal. BBP2TP, Badan Litbang Pertanian 3. Dihimpun dari berbagai sumber